Sukabumi Update

Kota Sukabumi Cairkan Rp 3,2 Miliar Untuk Insentif Nakes Corona

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi telah melakukan pencairan dana insentif bagi tenaga kesehatan alias nakes yang menangani Covid-19. Hal itu dikatakan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Erna.

Erna mengatakan, pencairan insentif tersebut berasal dari anggaran Rp 8,9 miliar yang bersumber dari biaya operasional kesehatan (BOK) tambahan Kementerian Kesehatan. Dari angka Rp 8,9 miliar itu, baru Rp 3,2 miliar yang sudah dicairkan.

"Dana insentif penanganan Covid-19 yang kita kelola bersumber dari BOK tambahan. Jumlah total yang masuk kasda sekitar Rp 8,9 miliar," kata Erna kepada sukabumiupdate.com, Rabu (2/12/2020).

Erna menjelaskan, pencairan dilakukan kepada tenaga kesehatan berdasarkan usulan dari rumah sakit, yakni RSUD R Syamsudin SH dan 15 puskesmas di Kota Sukabumi yang telah diverifikasi oleh tim verifikator. "Begitu usulan selesai diverifikasi, langsung dicairkan," jelas Erna.

BACA JUGA: Siap-siap! Mulai 4 Desember Ini Pelanggar Prokes di Kota Sukabumi Didenda Rp 100 Ribu

Erna mengaku tidak dapat menghitung jumlah total tenaga kesehatan yang telah menerima dana insentif tersebut karena jumlah usulan setiap bulannya berbeda.

"Setiap bulan berbeda jumlah nakes-nya. Nggak bisa ditotal, karena nama yang diusulkan tiap bulan bisa saja sama," tutur Erna.

Erna berujar, pencairan dana insentif ini dilakukan per bulan dengan jumlah tenaga kesehatan yang menerima per bulannya berbeda. "Usulan dari rumah sakit per bulannya rata-rata 150-220 nakes dan usulan dari puskesmas rata-rata 4 nakes per bulan per puskesmas. Total ada 15 puskesmas," ujarnya.

Erna memaparkan, pencairan dana insentif yang telah dilakukan bagi tenaga kesehatan dari usulan rumah sakit adalah untuk bulan Maret, April, dan Mei. Sementara untuk Juni hingga sekarang masih proses verifikasi dan verifikasi sendiri dilakukan setiap ada usulan.

"Sedangkan untuk nakes dari usulan puskesmas pencairan ada yang sudah dilakukan (pencairan) hingga Juli," pungkasnya.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Koko Muhamad

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI