Sukabumi Update

Kisah Andini, Perantau Asal Sukabumi yang Pulkam dan Sulit Mengakses Adminduk

 

 

SUKABUMIUPDATE.com - Andini ( 29 tahun) warga Kampung Ciburial, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi mengeluh kesulitan membuat administrasi kependudukan. Pasalnya, ia tidak memiliki surat keterangan pindah domisili dari tempat tinggal sembelumnya. 

"Dulu saya tinggal di Desa Pasiripis, Kecamatan Surade dan merantau ke Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat menetap serta menikah di sana. Saya bercerai dengan suami saya di sana dan kembali lagi ke sini," terangnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (16/12/2020). 

Andini mengaku, kembali ke Sukabumi kembali dan menetap di Kecamatan Surade sudah menginjak tiga tahun semenjak pulang dari Kalimantan Barat. Ia menuturkan, tidak membawa perlengkapan administrasi dari tempat asalnya. 

BACA JUGA: Kadisdukcapil Blak-blakan, Ada 45.643 E KTP Belum Cetak di Kabupaten Sukabumi

"Saya tidak sempat mengurus surat pindah, bahkan surat cerai tidak ada juga. Pada akhirnya saya di sini kesulitan untuk mengurus administrasi kependudukan, apalagi kondisi saat ini sedang hamil karena saya sudah nikah lagi di sini, jadi sangat memerlukan administrasi," ujarnya.

Dalam hal ini, Lanjut Andini, ia sudah meminta pihak Pemerintah Desa (Pemdes) untuk membantunya. Ia merasa, jika pergi ke Kalimantan Barat hanya untuk mengurus itu sangat tidak memungkinkan karena berbentur dengan biaya. 

BACA JUGA: Netizen Protes Lamanya Urus KTP di UPTD Disdukcapil Cicurug

"Kamipun sudah meminta bantuan pihak Pemdes untuk solusi terbaik, karena kalau harus ke kalimantan, tidak memungkinkan, selain faktor ekonomi juga kondisi sedang hamil tua, apalagi mantan suami sering ke pedalaman hutan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksanaan Terpadu Dinas (UPTD) Kependudukan dan Catatan Sipil Wilayah Jampang Kulon, Asep Dedih mengatakan, pihaknya tengah memfasilitasi persoalan tersebut. 

"Kami sedang fasilitasi untuk mutasi data adminduknya dari Kalimantan ke Sukabumi. Dan perlu disampaikan bahwa yang bersangkutan, tidak mutasi data karena ketidakpahaman dan saat ini tidak mungkin untuk untuk pergi ke Kalimantan membuat rusat pindah," tandsanya

 

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

 

Editor : Budiono

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI