Sukabumi Update

Kios di Pasar Parungkuda Sukabumi Amblas, Tanggungjawab Siapa?

SUKABUMIUPDATE.com - 4 kios di Pasar Semi Modern Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, amblas masuk sungai. Penyebab peristiwa yang terjadi pada Minggu (19/12/2020) ini masih ditelusuri apa murni karena bencana alam atau faktor lainnya.

Kios tersebut berdiri di atas tebing yang di bawahnya Sungai Cicatih. 4 bangunan tersebut terdiri dari WC umum, kios bakso, warung nasi serta warung nasi sekaligus warung kopi. Kejadian ini menimbulkan kerugian bagi pedagang.

BACA JUGA: Nasib Pasar Parungkuda Pasca Amblas ke Sungai, Ini Kata Komisi III DPRD Kab Sukabumi

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi turun langsung untuk meninjau kondisi kios di Pasar Semi Modern (PSM) Parungkuda. Rabu (23/12/2020). Dalam tinjauannya, DPRD didampingi BPBD Kabupaten Sukabumi dan pihak DPKUKM Kabupaten Sukabumi.

Namun dari tinjauan ini, DPRD belum bisa memberikan kesimpulan penyebab dari amblasnya kios tersebut. DPRD terus berkordinasi dengan BPBD dan meminta BPBD untuk melakukan kajian penyebab dari kejadian amblasnya kios tersebut.

BACA JUGA: BPBD Sebut Posisinya Dipaksakan, 4 Kios Pasar Parungkuda Sukabumi Amblas ke Sungai

"Kami meminta BPBD untuk melakukan kajian teknis terkait pertama kenapa ini bisa terjadi, apakah karena memang pergerakan tanah. Sehingga kemudian kalau kita tahu yang sebenarnya terjadi bisa dijadikan dasar kita untuk mengantisipasi bangunan yang lain," kata Ketua Komisi III Anjak Priatama Sukma, kepada sukabumiupdate.com, Rabu (23/12/2020).

Anjak mengungkapkan, kalau memang secara geologis tanahnya tidak layak maka harus segera dievakuasi. Evakuasi bukan hanya kepada 4 kios saja, tapi kios lainnya yang berdiri di lokasi yang sama. "Bukan hanya 4 kios tapi kios-kios yang lainnya," imbuh Anjak.

BACA JUGA: Ini Longsor Kedua, 10 Kios Pasar Parungkuda Sukabumi Terancam Ikut Amblas ke Sungai

Mengenai siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini, Anjak menyatakan hal itu juga perlu pengkajian. Menurut dia, pengelolaan Pasar Parungkuda masih dalam kontrak BTO (Build Transfer Operate), maka dari itu DPRD minta dinas dengan bagian hukum Pemkab segera mengkaji untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini. 

"Kalau [misalnya] tanggungjawabnya masih di pihak ketiga, kami akan segera mendorong segera dievakuasi," tukasnya.

Ingat pesan ibu:  Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI