Sukabumi Update

Proyek Urai Macet Cibadak Sukabumi Dimulai: Jembatan Pamuruyan Baru dan Jalan Kebonrandu

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian PUPR memastikan pembangunan fisik jembatan pamuruyan 2 di Cibadak akan dimulai akhir Mei 2022. Disisi lainnya tahun ini Pemerintah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat juga tengah menyiapkan dokumen amdal untuk pembangunan jalan lingkar Pamuruyan - Kebonrandu sebagai salah satu upaya mengurai macet di jalan nasional III yang melintasi Pasar Cibadak.

Penyusunan dokumen amdal untuk jalan lingkar pamuruyan - kebon randu Cibadak, adalah satu dari 5 program prioritas bidang infrastruktur Pemkab Sukabumi di tahun 2022. Daftarnya resmi dirilis Bappelitbangda (Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah) pada pertengahan Januari 2022 silam.

Ada 27 proyek prioritas Kabupaten Sukabumi untuk tahun anggaran 2022 yang akan dilaksanakan organisasi perangkat daerah (OPD). "ke-27 proyek tersebut, berada dalam 5 bidang, mulai dari infrastruktur, pemerintahan, perekonomian, sosial, dan pembangunan manusia," ujar Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Asep Abdul Wasit, saat itu.

Penyusunan dokumen amdal ini dilakukan pasca ekspose laporan pendahuluan pembangunan ruas jalan Kebonrandu - Pamuruyan, Cibadak yang berlangsung di ruang rapat BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Kamis, 2 September 2021 silam. Acara yang digagas Dinas Pekerjaan Umum tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, dan menghadirkan konsultan perencanaan dari PT Konsultan Matra Ciptaripta.

Saat itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Asep Jafar, menjelaskan rencana kajian feasibilty study rencana pembangunan ruas jalan Kebonrandu - Pamuruyan, dalam rangka mendukung pergerakan masyarakat agar lebih efektif dan efisien.

Seperti diketahui, Cibadak selama ini menjadi simpul kemacetan di wilayah utara Kabupaten Sukabumi, selain Cicurug dan Parungkuda. Cibadak juga tengah dipersiapkan menjadi ibu kota dalam perencanaan calon daerah persiapan otonomi baru atau CDPOB Kabupaten Sukabumi Utara.

Baca Juga :

Keberadaan jalan baru di Cibadak sangat dibutuhkan sebagai konsekuensi dari rencana tersebut. Di depan mata, Tol Bocimi Seksi II dengan exchange Parungkuda juga akan membuat volume kendaraan makin banyak, Cibadak diprediksi akan menjadi pusat kemacetan parah setelah pintu tol Seksi II beroperasi.

Jalur alternatif Nagrak sudah tak mampu menampung volume kendaraan jika akses Tol Bocimi Seksi II beroperasi. Dibutuhkan jalan-jalan lintas lainnya sebagai solusi kemacetan di jalur utama dan infrastruktur pendukung sebagai kota besar.

Jika jalan lintas Kebon Randu - Pamuruyan Cibadak masih dalam tahap penyusunan dokumen amdal, tidak dengan pembangunan jembatan pamuruyan 2. Pemerintah melalui Kementerian PUPR sudah memastikan pembangunan fisik jembatan yang melintasi sungai cicatih ini akan dimulai 25 Mei 2022 mendatang.

Sejak beberapa hari terakhir, Warga Kampung Pamuruyan RT 09/01 Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang masuk kawasan pembangunan jembatan mulai membongkar bangunan, setelah proses ganti rugi selesai dilakukan.

Berdasarkan surat edaran Kementerian PUPR perihal pembongkaran bangunan dalam rangka pembangunan jembatan Cipamuruyan 2. Dalam surat itu warga diminta membongkar bangunan mereka sampai batas 20 Mei 2022. Sebab, pengerjaan fisik jembatan akan dimulai 25 Mei 2022.

Selain rumah warga, bangunan lain yang harus dibongkar adalah fasilitas umum seperti masjid yang aktif digunakan sebagai tempat ibadah dan mengaji warga Kampung Pamuruyan. Ketua RW setempat, Paridudin, menyebut ada kurang lebih 14 bangunan yang terkena pembebasan lahan dan dibongkar. "Termasuk warung warga," ucap dia kepada sukabumiupdate.com, Kamis kemarin 19 Mei 2022.

Pada Juni 2021, Kementerian PUPR memaparkan rencana pembangunan jembatan di Pamuruyan ini. Kementerian PUPR menyebut anggaran pembangunan sebesar Rp 60 miliar dan sejumlah bidang tanah milik warga kemudian fasilitas umum termasuk masjid harus direlokasi.

Baca Juga :

Saat itu, Asisten Pelaksana Pengawasan Jalan dan jembatan Kementerian PUPR Wilayah II Jawa Barat Charlie mengatakan anggaran Rp 60 miliar itu rinciannya Rp 20 miliar untuk pembebasan lahan dan Rp 40 miliar untuk pembangunan. Menurut Charlie, setelah timnya memasang titik koordinat untuk penetapan lahan, ada sekira 20 bidang tanah dari 19 Kartu Keluarga atau KK dan tiga fasilitas umum yang harus direlokasi. 

Lebih lanjut Charlie menyatakan pembangunan duplikasi jembatan Pamuruyan ini perlu dilakukan karena jembatan lama yang sekarang masih digunakan oleh masyarakat sudah berusia lebih dari 50 tahun. Adapun jembatan duplikasi itu nantinya akan dibangun di samping jembatan eksisting atau jembatan Pamuruyan yang saat ini masih digunakan.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI