Sukabumi Update

8 Angkot di Kota Sukabumi Terjaring Penyisiran Iklan Judi Online

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi angkat bicara terkait Iklan judi online atau yang dikenal dengan judi slot terpasang di sejumlah angkot pada beberapa trayek yang ada di Kota Sukabumi. 

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Sukabumi Abdul Rachman mengatakan, berdasarkan informasi, para sopir tersebut dibayar Rp100 ribu untuk jasa pemasangan iklannya. 

Baca Juga :

“Pihak pemasang iklan memberikan Rp100 ribu kepada sopir angkot yang mau angkotnya itu dipasang iklan judi online,” kata Abdul saat dihubungi Sabtu (21/5/2022). 

Menurut dia, Dishub telah melakukan penyisiran terhadap seluruh trayek angkot. Hasilnya ditemukan ada sekitar 8 angkot yang terpasang iklan judi online. 

“Terhadap angkot tersebut telah dilakukan pencabutan stiker judi online yang terpasang itu dan pengemudinya dilakukan pembinaan untuk tidak melakukan lagi,” tuturnya. 

Untuk mengantisipasi supaya hal serupa tidak terulang lagi, Dishub telah mengumpulkan perwakilan Kelompok Kerja Usaha (KKU) angkot untuk melarang para pemilik Angkot hingga sopir tidak menerima pemasangan iklan tersebut. Untuk tindak lanjut kejadian tersebut, Dishub pun sudah berkoordinasi dengan polisi.

“Kita juga sudah koordinasikan dengan satuan Lantas yang infonya akan diteruskan ke satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota,” jelasnya. 

Sebelumnya, Iklan judi online atau yang dikenal dengan judi slot terpasang di sejumlah angkot pada beberapa trayek yang ada di Kota Sukabumi menghebohkan masyarakat.

Terpantau iklan tersebut terpasang pada angkot jurusan Ramayana-Terminal Jubleg No 25 warna hitam, Pasar Pelita-Pasar Cisaat No 08 warna hijau, Pasar Pelita-Terminal Sukaraja No 01 warna pink, Selabintana-Yogya No 10 warna merah, Ramayana-Terminal Lembursitu No 03 warna kuning, Pasar Pelita-Nanggeleng No 27 warna ungu.

Iklan tersebut dipasang menutupi kaca belakang angkot. "LIER RUNGKAD WAE ? SOK BURUAN JOIN ! CARI DI GOOGLE R***88 ANTI RUNGKAD!" demikian narasi dalam iklan tersebut.

Seorang sopir mengakui dirinya ditawari oleh seseorang yang tidak dikenalnya untuk memasang iklan tersebut di Angkot yang dibawanya dengan imbalan Rp 90 ribu untuk 2 minggu sampai 1 bulan pemasangan. Namun dia memilih tak mengambil tawaran tersebut. 

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI