Sukabumi Update

DPMPTSP Sukabumi: Perizinan Usaha Ciptakan Iklim Investasi Sehat

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi mendorong pengembangan usaha para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) serta Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Salah satu bentuk dukungan DPMPTSP yaitu menyelenggarakan koordinasi dan sinkronisasi penetapan pemberian fasilitas dan insentif daerah untuk para pelaku UKM dan IKM.

Baca Juga :

Dalam kegiatan yang diselenggarakan di pertengahan April 2022 itu, DPMPTSP juga memfasilitasi pemberian Izin usaha secara gratis kepada 30 peserta dari kalangan pelaku UKM dan IKM di Kabupaten Sukabumi yang mengikuti kegiatan tersebut. Selain itu dilakukan penyuluhan mengenai keamanan pangan. 

Koordinator PTSP DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Nina Widiawati menuturkan kegiatan tersebut bertujuan untuk memfasilitasi layanan perizinan usaha kepada pelaku UKM dan IKM  sebagai bentuk dukungan pemberdayaan dan pengembangan usaha sebagai faktor penting pemulihan ekonomi nasional.

“Selain itu untuk proteksi masyarakat dari pangan yang tidak sehat, adanya panduan keamanan pangan untuk mendorong derajat kesehatan masyarakat, dan memberikan pemahaman kepada pelaku UKM dan IKM terkait produk pangan yang baik dan sehat," ujar Nina. 

Dengan produk yang memenuhi unsur keamanan pangan, maka produk UKM dan IKM Kabupaten Sukabumi bisa tembus ke minimarket hingga swalayan.

Menurut Sekretaris DPMPTSP Endang Suherman, keamanan pangan termasuk isu sentral yang berkembang di masyarakat, hal itu mengindikasikan bahwa kesadaran dan tuntutan terhadap makanan yang baik dan sehat semakin meningkat .

“Karena itu tata kelola keamanan pangan diselenggarakan untuk menjaga pangan tetap aman, higienis bermutu tidak bertentangan dengan norma serta budaya masyarakat,” jelas Endang.

Endang menegaskan hal yang sangat penting dan strategis dari kegiatan penyuluhan tersebut adalah fasilitasi perizinan usaha diantaranya NIB (Nomor Induk Berusaha).

“Tindak lanjut kegiatan ini adalah fasilitasi perizinan usaha secara gratis kepada peserta, sehingga dapat menjalankan kegiatan usaha dan dilindungi peraturan sehingga menciptakan iklim investasi yang sehat dan ekosistem bisnis yang kompetitif,” ujarnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI