Sukabumi Update

Polisi Stop Penyelidikan Kasus Pelajar Tenggelam di Sungai Cipelang Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Pihak Kepolisian menyatakan peristiwa hanyut dan tenggelamnya tiga pelajar usai latihan silat di sungai Cipelang Sukabumi pada Ahad 29 Mei 2022 murni kecelakaan. Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota resmi menghentikan proses penyelidikan kasus tenggelam yang menewaskan seorang pelajar ini.

Hal ini ditegaskan Kapolsek Gunungguruh Iptu Didin Waslidin. Berdasarkan pemeriksaan terhadap guru Padepokan Silat Cadas Raga, peristiwa tersebut murni kecelakaan.

“Hasil keterangan yang didapatkan dari guru silat berinisial DA, tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan yang mengakibatkan korban Raitan (14) meninggal dunia,” ujarnya, Selasa (31/5/2022).

Masih kata Didin, Dalam pemeriksaan terhadap DA, Unit Reskrim Polsek Gunungguruh meminta keterangan dengan belasan pertanyaan yang diajukan. "Nah, berdasarkan keterangan saudara DA, diketahui bahwa itu bukan dalam rangkaian kegiatan latihan silat, melainkan sudah usai kegiatan silat di penggilingan padi,” tuturnya. 

Menurut Didin, Faktor kesengajaan atau perintah dari saudara DA kepada murid silatnya juga tidak pernah dilontarkan. "Murni itu keinginan muridnya, bahkan dari keterangan DA juga sempat melarang muridnya untuk turun ke Sungai Cipelang,” jelasnya.

Terkait lanjutan proses hukum, Didin mengatakan bahwa berdasarkan keinginan pihak keluarga almarhum Raitan untuk kelanjutan proses hukum ini tidak perlu diteruskan. “Pihak keluarga sudah menolak dan dilengkapi dengan surat penolakan otopsi, kemarin saat bertemu di Rumah Sakit Al Mulk Kota Sukabumi,” ungkapnya. 

Baca Juga :

“Kami tidak bisa melakukan lanjutan proses hukum, jika memang tidak ada laporan. Karena berdasarkan keterangan dan fakta penunjang di lapangan, tidak ditemukan unsur kesengajaan yang mengakibatkan kasus ini harus dilanjutkan. Intinya ini merupakan musibah kecelakaan air,” tambahnya.

Didin juga mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi untuk menyimpulkan bahkan main hakim sendiri. “Jangan termakan isu hoaks, percayakan kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Peristiwa tenggelamnya korban terjadi pada Ahad (29/5/2022) lalu. Dari belasan murid silat yang turun ke Sungai Cipelang saat itu, 3 diantaranya sempat hanyut, dua tertolong dan selamat yaitu Elsa (13 tahun) dan Parli (14 tahun).

Sementara Raitan (14 tahun) tenggelam. Jasad Raitan ditemukan di dasar sungai Cipelang tak jauh dari lokasi tenggelam beberapa jam kemudian oleh tim sar gabungan dan warga yang melakukan pencarian.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI