Sukabumi Update

Honorer Bakal Dihapus, FPHI Sukabumi Paparkan Dampaknya Bagi Bidang Pendidikan

SUKABUMIUPDATE.com -  Penghapusan tenaga honorer dari instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah pada tahun depan menuai reaksi dari Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Korda Sukabumi.

Sekjen FPHI Korda Sukabumi, Kris Dwi Purnomo menuturkan, pemerintah semestinya memberikan solusi dari setiap kebijakan-kebijakan yang diambil terutama soal nasib honorer.

Baca Juga :

Kris menuturkan di bidang pendidikan saja, ada 12 ribu tenaga honorer di Kabupaten Sukabumi, mulai dari PAUD hingga SMP.

Menurut dia, penghapusan honorer ini akan berdampak pada dunia pendidikan, sebab saat ini banyak PNS di bidang pendidikan yang akan pensiun. Adapun pengangkatan yang dilakukan melalui jalur PPPK tidak sebanding jumlahnya dengan yang akan pensiun.

Menurut Kris, dari 2544 formasi PPPK di Kabupaten Sukabumi, total yang lulus di tahap I yaitu 1.045 dan tahap II adalah 701 orang.

“Ketika kekurangan guru di sekolah, solusinya apa? Ketika honorer dihapus maka di sekolah tidak ada guru honorer dan yang mau mengajar siapa,” ujar Kris kepada sukabumiupdate.com, Kamis (9/6/2022).

Dalam hal ini kepala sekolah, pengawas dan Dinas Pendidikan kena imbas. “Kepala sekolah ini bukan pendidik, tapi tenaga kependidikan, apakah mereka mau mengajar kembali?” ujar Kris.

Lebih lanjut, Kris menyatakan dari 12 ribu tenaga honorer tersebut, ada banyak guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun dan ketika masuk masa pensiun, tiba-tiba honorer akan dihapus tentunya hal ini begitu menyakitkan bagi mereka.

Kris menyatakan ketika beredarnya Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan-RB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang terkait dengan penghapusan honorer, banyak tenaga honorer terutama yang sudah tua menanyakan nasibnya.

Menurut Kris para guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun merasa pemerintah tidak berpihak kepada mereka. Dia menyatakan, guru honorer yang berusia tua ini rata-rata memiliki gelar Sarjana Pendidikan Islam (S.Pd.I). Disisi lain, tidak ada formasi untuk guru agama pada PPPK.

Menurut dia, untuk honorer yang masih muda dan produktif  mungkin bisa mencari pekerjaan lain. Tapi hal itu akan sulit bagi honorer yang sudah tua. “Kami menyayangkan sikap pemerintah, seharusnya ada solusi misalnya selama puluhan tahun honorer ini mengabdi ada tunjangan. Jangan tidak serta dirumahkan itu bukan solusi, itu menambah masalah baru,” jelasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI