Sukabumi Update

Bapenda Sukabumi Susun Data Potensi Pajak Baru, Ini Bidikannya

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat koordinasi dengan perangkat daerah lainnya untuk menggali potensi pajak daerah serta menyusun data potensi pajak baru dari beberapa sektor yang saat ini belum terserap.

Rakor bersama DPMPTSP, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan dilaksanakan di aula besar Bapenda, Jalan Jajaway Palabuhanratu, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga :

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Bapenda Kabupaten Sukabumi, Dadang mengatakan Rakor dilakukan agar terbentuk data potensi pajak daerah yang akurat dan akuntabel, kemudian target pajak daerah dapat meningkat serta terpenuhinya RPJM setiap tahunnya.

Selain itu, lanjut Dadang, Rakor ini dalam rangka menghadapi penyusunan APBD Perubahan 2022 dan RAPBD 2023.

"Bapenda ingin segera membuat semacam rancangan untuk Pendapatan Asli Daerah ini yang tentunya datanya akurat. Jadi ketika kita menganggarkan dari 11 sektor pajak itu per itemnya harus bisa ditanggungjawabkan berapanya," ujar Dadang kepada sukabumiupdate.com.

Dadang menyebut, setelah berkoordinasi dengan DPMPTSP dan Dinas Pariwisata, Bapenda akan menggali sumber atau potensi pajak dari hotel dan restoran yang saat ini belum terserap.

"Terutama (hotel dan restoran) yang baru-baru dan berada di kawasan pesisir pantai. Mulai dari perbatasan Sukabumi-Banten hingga Ciletuh. Kalau ada izinnya, kita data kemudian kita pungut pajaknya," jelasnya.

Bapenda juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait potensi dalam pajak parkir, sedangkan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan berkoordinasi perihal potensi pajak air tanah dan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Dengan rakor ini diharapkan antar perangkat daerah bisa tukar informasi kemudian data perizinan/rekomendasi secara berkala sebagai bahan sinkronisasi data aktual lalu melakukan pengkajian data potensi pajak daerah, survei lapangan dan pendataan terhadap potensi serta pengendalian, pengawasan dan penegakan perda.

“Supaya ada wajib pajak baru. Kalau ada potensi pajak baru berarti kan peningkatan PAD otomatis akan meningkat, arahnya kesana," tandasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI