Sukabumi Update

Dua Pelaku Penganiayaan Wartawan di Sukabumi Ditangkap, Ini Motifnya

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan wartawan media online Jurnal Sukabumi Ilham Nugraha (26 tahun) saat meliput korban jatuh ke Sungai Cimandiri dari Jembatan Bagbagan di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Penganiayaan dilakukan di RSUD Palabuhanratu, Senin, 13 Juni 2022.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan dua pelaku yang ditangkap adalah D (26 tahun) dan B (46 tahun). Keduanya merupakan kerabat korban kecelakaan yang jatuh ke Sungai Cimandiri. Pelaku D dan B memiliki peran berbeda dalam penganiayaan yang terjadi pada Senin sekira pukul 19.00 WIB ini.

"Kita bisa mengungkap kasus ini. Peran D yakni menarik, mendorong, dan memukul bagian kepala korban. Sedangkan B memukul bagian punggung korban," kata Dedy saat konferensi pers pada Jumat (17/6/2022). Dedy menyebut kedua pelaku melakukan penganiayaan dengan tangan kosong alias tanpa senjata apa pun.

Terkait motif pelaku, kata Dedy, yakni tidak terima saat korban Ilham Nugraha meliput berita keluarganya yang sedang tertimpa bencana atau jatuh dari jembatan. Diketahui, ada tiga orang yang jatuh ke Sungai Cimandiri pada Senin sekira pukul 17.40 WIB. Insiden ini terjadi saat ketiganya berkendara menggunakan sepeda motor matik.

photoIlham Nugraha (26 tahun), wartawan Jurnal Sukabumi yang dianiaya saat meliput korban jatuh dari Jembatan Bagbagan ke Sungai Cimandiri di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Senin, 13 Juni 2022. - (Istimewa)

Baca Juga :

Ketentuan pidana yang disangkakan kepada kedua pelaku, lanjut Dedy, yaitu Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara. Perihal apakah jumlah pelaku akan bertambah, Dedy menyebut masih melakukan penyelidikan. "Masih melakukan penyelidikan, apabila nanti ada lebih dari dua," katanya.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan mengatakan kedua pelaku adalah kerabat korban kecelakaan. Kedua pelaku yang sudah dijadikan tersangka ini adalah mertua dan menantu. "D orang yang mungkin paling vokal dalam melakukan penganiayaan. Dibantu B yang merupakan mertuanya," kata Putu.

Kedua tersangka, lanjut Putu, diamankan di rumah mereka di Kampung Mariuk, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. "Kebetulan memang selama tiga hari kemarin sempat berupaya menghilangkan diri. Kita pancing melalui informan dan bisa kita amankan kemarin (Kamis, 16 Juni 2022)," ucapnya.

Penganiayaan ini berawal saat adanya cekcok hingga saling dorong di ruang IGD RSUD Palabuhanratu pada Senin, 13 Juni 2022, sekira pukul 19.00 WIB. Ilham yang saat itu bersama dua wartawan lain, dituding telah mengambil gambar dan diminta menghapus gambar tersebut. Namun, Ilham mengaku belum mengambil gambar apa pun.

"Ada dua orang, salah satunya seumuran pemuda, menginginkan adanya penghapusan gambar di handphone. Ternyata kan tidak ada pengambilan gambar di ruangan tersebut," kata Ilham, Selasa, 14 Juni 2022. Saling dorong terjadi hingga ke luar ruang IGD. "Saat di luar IGD, terjadi pengeroyokan oleh belasan orang," tambah dia.

Menurut Ilham, sejumlah orang di IGD, termasuk pelaku, mengetahui Ilham merupakan wartawan. Sebab, sebelum masuk ke ruang IGD, Ilham telah mewawancara salah satu saksi yang menolong korban terjatuh ke sungai tersebut. Ilham menyebut wawancara ini dilakukan tepat di depan ruang IGD RSUD Palabuhanratu.

"Liputan bertiga (bersama wartawan lain). Masuk ke IGD juga bertiga, sampai diusir dari IGD pun bertiga. Hanya ada salah satu yang fokus ke saya pribadi," kata Ilham. Saat liputan tersebut, Ilham mengaku sudah memakai kartu identitas atau ID card wartawan, namun tertutupi jaket. "Pakai ID card, cuma tertutupi jaket," kata dia.

Akibat kejadian tersebut, Ilham mengalami luka pada kepala dan memar di bagian punggung. Ia melaporkan kejadian penganiayaan ini ke Polres Sukabumi dengan nomor laporan: STBL/602/VI/2022/SPKT/POLRES SUKABUMI/POLDA JAWA BARAT.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI