Sukabumi Update

Urusan Partai dan Izin, 32 Anggota DPRD Sukabumi Tak Hadir di Paripurna APBD

SUKABUMIUPDATE.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah daerah pada Kamis 23 Juni 2022 terpaksa ditunda lantaran banyak anggota dewan yang tidak hadir sehingga tidak memenuhi kuorum.

Adapun agenda paripurna itu dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2021.

Baca Juga :

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari 49 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi hanya 17 anggota yang hadir. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Muhammad Sodikin dan dihadiri Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri itu sempat diskors selama dua kali lima belas menit. Namun akhirnya resmi ditunda paling lama tiga hari.

“Teman-teman banyak yang berhalangan sehingga tidak bisa hadir dalam rapat paripurna kali ini,” ungkap Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi, Gatot Denny Irianto kepada awak media.

Politisi Gerindra itu mengatakan, selain sakit, beberapa anggota lainnya juga tengah menghadiri kegiatan partai.

“Dari Fraksi Gerindra sendiri juga ada Diklat Pimpinan, dari Fraksi PAN juga ada Rakerda dan juga dari pimpinan yang lain banyak yang izin,” ungkapnya.

Gatot menjelaskan, penundaan rapat paripurna kali ini sudah sesuai menurut aturan dari tata tertib DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Ini kuorum belum tercapai memang menurut aturan DPRD, kurang dari setengah kita tidak berani, ya ditunda paling tiga hari. Berikutnya kita lihat badan musyawarah bagaimana. Menentukan hari apa,” bebernya.

Sebagai Ketua Badan Kehormatan (Bakor) DPRD, lanjut Gatot, pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi mulai dari absensi kehadiran anggota DPRD dalam setiap rapat paripurna ataupun rapat lainnya.

“Langkahnya kita akan evaluasi bagaimana absensi, ketidakhadiran ini, apa alasannya izin dan sebagainya. Kalau memang itu suatu hal yang penting dan itu dibutuhkan oleh partai serta segala macamnya atau keluarga, ya kita bisa memaklumi kondisi,” imbuhnya.

“Kalau sanksi gak bisa seperti itu, kita lihat alasannya apa. Sepanjang tidak melebihi batasan yang telah ditentukan tidak ada masalah, kalaupun ada, ya paling ditegur fraksinya,” tandasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI