Sukabumi Update

Polisi Sita Miras dari Pedagang Berkedok Warung Jamu di Cicurug Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Polsek Cicurug Polres Sukabumi melakukan operasi minuman keras atau miras, Jumat (8/7/2022) malam. Hasilnya, ratusan botol miras disita dari berbagai tempat yang berkedok warung jamu.

Operasi Cipta Kondisi ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H. 

Baca Juga :

"Botol miras yang kami sita jumlahnya 203 botol dari berbagai merk," ujar Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan, melalui Kanit Reskrim Polsek Cicurug, Aipda Andi Sukanda kepada sukabumiupdate.com

Rencananya ratusan miras tersebut akan diserahkan ke Polres Sukabumi untuk dimusnahkan. 

"Mengkonsumsi minuman keras dampaknya bisa negatif, bisa terjadi tawuran atau pelanggaran hukum lain, maka dari itu, kami selaku pengayom masyarakat akan terus memberantas itu agar di wilayah hukum Cicurug tetap terjaga kondusifitasnya," pungkasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI