Sukabumi Update

Soal Isu Kelenteng di Cicurug, MUI Sukabumi: Bukan Pembangunan Tempat Ibadah

SUKABUMIUPDATE.com - MUI Kabupaten Sukabumi menggelar pertemuan dengan pengurus Yayasan Gema Cita Nusantara di ruang rapat MUI Gedung Dakwah Islamic Center, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Selasa, 12 Juli 2022. Peretemuan ini membahas renovasi bangunan di Cicurug, yang sering disebut kelenteng/vihara.

Bangunan yang sering disebut kelenteng/vihara tersebut berlokasi di Kampung Cipari Girang RT 04/06, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Renovasi bangunan ini dilakukan Yayasan Gema Cita Nusantara.

Dalam pertemuan tersebut hadir KH Ujang Hamdun (Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi), KH Asep Sirojudin Mahmud (Ketua Komisi Amar Ma'ruf Nahimunkar MUI Kabupaten Sukabumi), Habib Lutfi bin Jindan (Ketua Lembaga Dakwah Khusus MUI Kabupaten Sukabumi), Buya Royani (Ketua Komisi Hukum MUI Kabupaten Sukabumi), KH Zen Palah (Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Sukabumi), Hendri Dunant Patty (Ketua Yayasan Gema Cita Nusantara), dan Kasat Intelkam Polres Sukabumi AKP Teddi Armayadi.

photoPertemuan MUI Kabupaten Sukabumi dengan Yayasan Gema Cita Nusantara di Gedung Dakwah Islamic Center, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Selasa, 12 Juli 2022. - (Istimewa)

Baca Juga :

Hendri, Ketua Pelaksana Harian Yayasan Gema Cita Nusantara mengatakan bangunan tersebut bukan tempat ibadah, melainkan lokasi wisata religi. Renovasi dilakukan karena letak bangunan dekat dengan situs Batu Jolang dan Makom. Yayasan Gema Cita Nusantara juga sudah mengembangkan agrowisata di sekitar bangunan.

"Sekali lagi itu bukan tempat ibadah atau kelenteng, (seperti) yang sedang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini," kata dia.

Hendri menyampaikan permohonan maaf atas kurangnya sosialisasi kepada masyarakat terkait renovasi tersebut. Ia berharap, ke depan tidak ada lagi gejolak yang timbul di masyarakat ihwal bangunan ini. "Harapannya semoga dengan pertemuan ini ke depannya tidak ada lagi masalah yang timbul," ucap Hendri.

Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi Ujang Hamdun mengatakan dalam persoalan ini, MUI berfungsi menjaga kesatuan umat beragama. Ujang membenarkan beredarnya isu yang menyebut bangunan tersebut adalah kelenteng. Namun saat ini, MUI menerima penjelasan Yayasan Gema Cita Nusantara yang mengatakan hanya lokasi wisata religi.

"Dijelaskan pihak yayasan bahwa pembangunan di lokasi tersebut bukan tempat ibadah atau kelenteng seperti isu yang beredar, tapi lebih kepada pelestarian bangunan lama saja," kata Ujang Hamdun.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI