Sukabumi Update

Anak Muda Terekam Bermesraan di Kafe, Satpol PP Kota Sukabumi Cek Lokasi

SUKABUMIUPDATE.com - Sepasang anak muda tertangkap kamera bermesraan di sebuah kafe di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Rekaman video aksi mereka yang diambil salah satu pengunjung ini tersebar di Twitter yang diunggah salah satu akun confession.

Video pendek itu diunggah pada Senin, 18 Juli 2022. Akun confession tersebut mengatakan video diambil pada Ahad, 17 Juli 2022, di salah satu kafe di kawasan Jalan Didi Sukardi, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Kekinian, unggahan video ini tampak sudah dihapus.

Sekadar informasi, Twitter dikenal sebagai media sosial yang memiliki banyak akun confession. Confession sendiri berasal dari kata confess yang artinya mengaku. Sehingga, warganet bisa mengirim konten via dirrect message ke akun tersebut tanpa diketahui identitasnya.

Terkait video mesra sepasang anak muda ini, Satpol PP Kota Sukabumi langsung bergerak mengecek dan memastikan kabar tersebut.

Baca Juga :

Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Kota Sukabumi Heri Sihombing mengaku kesulitan menemukan kafe tempat video itu diambil, karena lokasinya yang tersembunyi. "Barusan sudah mantau. Saya pikir kafenya pinggir jalan dan bernama," kata Heri, Selasa (19/7/2022).

Setelah menemukan kafe tersebut, Heri meminta pengelola memasang papan imbauan menjaga kesopanan dan larangan membawa alkohol maupun obat-obatan terlarang. Menurut Heri, imbauan ini akan efektif saat pengunjung juga disiplin terhadap imbauan yang disampaikan.

"Kalau terjadi perubahan fungsi (pada kafe), bisa kemungkinan terjadi penutupan atau pencabutan izin. Ditekankan ke pihak pengelola kafe, papan aturannya harus jelas," ujar dia.

Terkait pembinaan kepada pasangan tersebut, Heri belum bisa memberi jawaban lantaran hingga saat ini belum menemukan identitas mereka. "Kalau kafe enggak minta KTP. (Seperti) misal masuk hotel ada KTP. Tinggal komitmen pemilik kafe menerapkan aturan," katanya.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI