Sukabumi Update

Mengawal Keterbukaan Informasi di Pemilu 2024 Hingga Pelosok Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Luasnya cakupan wilayah Kabupaten Sukabumi menjadi tantangan bagi penyelenggara Pemilu untuk melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan. Kendati demikian, penyelenggara Pemilu tetap harus menjunjung tinggi keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Hal itu mencuat dalam kegiatan dialog publik bertema ‘Transparansi Informasi Pemilu Menuju Pemilu Tahun 2024 yang Berintegritas’. Kegiatan tersebut diselenggarakan Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) usai pengukuhan pengurus DEEP Kabupaten Sukabumi periode 2022-2025. 

Baca Juga :

Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Yudaningsih, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi Nuryamah. Tiga lembaga itu menjadi narasumber yang memaparkan materi kepada peserta dari Organisasi Kepemudaan (OKP) se-Kabupaten Sukabumi.

Koordinator Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Kabupaten Sukabumi Meily Tri Rahmadani menuturkan keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu. 

Menurut dia, ketika penyelenggara Pemilu tertutup soal informasi hal itu rawan menimbulkan konflik. “Menimbulkan konflik, karena memang keterbukaan informasi itu sudah menjadi sebuah keniscayaan di era reformasi ini,” ujarnya.

Dia menegaskan, apabila tidak ada informasi yang transparan maka Pemilu itu tidak akan menjadi pemilu yang berintegritas dan berkualitas.

Meily menyatakan pada pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sukabumi yang terbaru, ada beberapa hal yang kurang tersampaikan terkait informasi digital. Sehingga pada Pemilu 2024, DEEP berharap keterbukaan informasi bisa lebih terkawal. “Harus lebih baik lagi,” jelasnya.

Sekretaris DEEP Kabupaten Sukabumi M Badrudin menambahkan Pemilu yang berintegritas itu adalah pemilu yang melibatkan masyarakat di semua tahapan dan hal ini menjadi tantangan, sebab luasnya cakupan wilayah Kabupaten Sukabumi yang terdiri dari 47 kecamatan.

“Jadi tidak hanya kalangan-kalangan tertentu yang dilibatkan. Apalagi ketika bicara konteks Kabupaten Sukabumi yang memiliki 47 kecamatan, itu sangat sulit sekali untuk melibatkan seluruh masyarakat dalam setiap tahapan,” jelasnya.

Dalam hal ini DEEP Kabupaten Sukabumi pun akan terlibat dalam mensosialisasikan dan memberikan akses informasi kepada masyarakat terkait Pemilu 2024. Dengan demikian pelaksanaannya berjalan sukses.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI