Sukabumi Update

Kepergok Tenggak Miras, 4 Pemuda di Sukabumi Dihukum Push Up

SUKABUMIUPDATE.com - Empat pemuda yang sedang menenggak minuman keras (miras) kepergok polisi di kawasan wisata Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu malam 30 Juli 2022.

Kabagren Polres Sukabumi Kompol Cahyadi Mulya mengatakan saat itu tim gabungan dari Polres Sukabumi sedang melakukan patroli dan ketika melintas di kawasan wisata melihat empat orang pemuda yang sedang berkumpul di pinggir jalan kawasan wisata itu.

Baca Juga :

"Setelah kami dekati ternyata keempat pemuda tersebut sedang menenggak minuman keras," ungkap Cahyadi, Minggu (1/8/2022).

Polisi memberikan pembinaan kepada keempat pemuda itu dan menghukum mereka dengan push up. Para pemuda itu lantas didata dan diminta pulang.

Sementara itu Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan kegiatan patroli itu merupakan kegiatan yang secara rutin dilaksanakan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD.

"KRYD sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Sukabumi bertujuan menciptakan situasi tetap aman dan masyarakat merasa tenang serta nyaman," kata dia.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI