Sukabumi Update

Polisi Sita Miras dari Warung Jamu di Wilayah Utara Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menyita puluhan botol minuman keras (miras) dalam operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Jajaran Polsek Rayon Utara 1 yaitu Polsek Cicurug, Polsek Cidahu, dan Polsek Parakansalak, Sabtu, 13 Agustus 2022. Operasi dilakukan di wilayah utara Kabupaten Sukabumi. 

"Ada 54 miras yang berhasil kami sita malam ini," ujar Kapolsek Cicurug Kompol Parlan selaku perwira pengendali dalam kegiatan KRYD tersebut.

Baca Juga :

Menurut Parlan puluhan botol miras itu terdiri dari 32 miras berbagai merk dan 22 miras jenis oplosan.

Parlan menyatakan puluhan botol miras tersebut diamankan dari beberapa warung jamu dan kelontong di sekitar Cicurug hingga Parakansalak. 

"Kegiatan rutin ini dilakukan untuk mengantisipasi geng motor dan tawuran pelajar, serta operasi miras juga dilakukan agar keamanan dan ketertiban masyarakat terjaga," ungkapnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI