Sukabumi Update

DPRD dan Pemkab Sukabumi Godok Tiga Raperda, Ada Soal Badan Permusyawaratan Desa

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Penyelenggaraan Perpustakaan, dan Sistem Kesehatan Daerah, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di ruang rapat utama DPRD di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin (15/8/2022).

Mengenai Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa atau BPD, Marwan mengatakan BPD memiliki peran strategis dalam melaksanakan pengawasan selain pengawasan oleh apip dan camat, yaitu pelaksanaan kewenangan fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa dan memiliki peranan dalam memfungsikan musyawarah desa.

"Di Kabupaten Sukabumi telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa, artinya pengaturan tentang BPD belum ditetapkan dengan peraturan daerah. Oleh karena itu, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, kami Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengapresiasi terhadap usul inisiasi DPRD yang memasukkan Raperda tentang badan permusyawaratan desa dalam propemperda tahun 2022," katanya dikutip dari akun medsos Pemkab Sukabumi.

Baca Juga :

Lebih Lanjut mengenai Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Marwan menyebut pperpustakaan memiliki peran penting dalam upaya mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, mandiri, dan mampu berdaya saing di era global. Oleh sebab itu, perkembangan dan pendayagunaan perpustakaan harus disertai dengan peningkatan kualitas, kuantitas, koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan termasuk di daerah.

"Mengingat begitu pentingnya perpustakaan seperti dijelaskan dalam regulasi tersebut, maka kami sepakat dan menyambut baik usul inisiatif DPRD untuk dibentuknya suatu regulasi yang dapat menjadi petunjuk dan pedoman dalam penyelenggaraan perpustakaan di Kabupaten Sukabumi dengan bentuk peraturan daerah," katanya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menyebut ketiga Raperda itu akan ditindaklanjuti di rapat paripurna berikutnya. "Dari ketiga Raperda itu Pak Bupati mengapresiasi dan menerima usul inisiatif Raperda yang diusulkan DPRD dan akan ditindaklanjuti nanti paripurna berikutnya,” kata Budi Azhar selaku pimpinan sidang.

Adapun agenda Rapat Paripurna berikutnya, lanjut Budi, yakni jawaban dari fraksi-fraksi terhadap tanggapan bupati mengenai tiga Raperda yang sudah disampaikan. “Kami mengapresiasi juga Pak Bupati yang mengapresiasi Raperda yang kita usulkan. Pak bupati selain mengapresiasi, juga mendukung supaya usul inisiatif Raperda dibahas dan mudah-mudahan ditetapkan jadi Perda,” ujarnya.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI