Sukabumi Update

Kasus TPPU, Dittipideksus Bareskrim Polri Sita SPBU di Cikidang dan Bagbagan Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Dua SPBU di Kabupaten Sukabumi disita oleh Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kamis (24/8/2022). Penyitaan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

SPBU yang disita Dittipideksus Bareskrim Polri adalah SPBU Cikidang  yang berada di Jalan Cipetir Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi dan satu lagi SPBU yang disita adalah di daerah Bagbagan Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu. 

Baca Juga :

Dari pantauan sukabumiupdate.com Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di SPBU Cikidang sekitar 12.30 WIB mereka langsung memasang plang bahwa SPBU tersebut disita berdasarkan penetapan pengadilan negeri Cibadak dengan nomer 378/Pen.pid/2022/Pn Cbd tanggal 8 Juli 2022 Tanah dan Bangunan ini disita oleh Dittipideksus Bareskrim Polri 

Dari informasi yang dihimpun SPBU tersebut merupakan milik mantan Ketua DPRD Jawa Barat IS dan istrinya EK yang kini berstatus tersangka atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas laporan SG.

Sekedar diketahui SG melaporkan Mantan Ketua DPRD Jawa Barat IS dan istrinya EK setelah menerima uang sebesar Rp 57 miliar untuk pembelian rumah, tanah, dan SPBU. 

Kemudian, rumah, tanah, dan SPBU itu, oleh IS dibalik nama atas nama EK. IS juga tidak memberikan hasil dari usaha SPBU terhadap SG. sehingga SG merasa dirugikan karena rumah, tanah dan SPBU dikuasai oleh IS dan EK

Akibat perbuatannya itu IS dan EK dijerat pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pedagang di sekitar SPBU Cikidang mengatakan kaget tiba-tiba banyak orang dan Polisi di SPBU Cikidang. "Iya, kaget ga tau ada apa, itu barusan di pasang bender tulisannya disita, kurang tahu penyebabnya," kata wanita itu kepada sukabumiupdate.com.

Menurut dia, SPBU Cikidang ini sudah berdiri 3 tahun dan setiap harinya beroperasi seperti biasa. Namun ia tidak tahu pemilik SPBU tersebut. 

"Ibu juga jualan disini sudah 2 tahun, gak tau punya siapanya katanya pribadi ini mah. Setiap hari buka namun memang jarang ada bensinnya disini mah, gak normal seperti di SPBU lainnya," jelasnya 

Hingga berita ini diturunkan pihak Dittipideksus Bareskrim Polri enggan memberikan keterangan karena menurut mereka kewenangannya ada di Humas.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI