Sukabumi Update

Kita Cek! Wali Kota Soal Izin PAUD di Sukabumi Digugat Tetangga

SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi akan melakukan pengecekan soal gugatan warga atas izin sebuah PAUD di Kecamatan Gunungpuyuh. Warga pemiliK lahan yang bersebelahan dengan sekolah swasta itu mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Bandung, dan saat ini sudah sidang yang kedua.

Saat dikonfirmasi awak media terkait hal ini, Wali Kota Sukabumi meminta waktu untuk pengecekan. "Nanti kita cek dulu," kata Fahmi singkat pada Rabu, 24 Agustus 2022 kemarin.

Redaksi sukabumiupdate.com juga berusaha juga mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP untuk miminta keterangan. Hingga Kamis malam, 25 Agustus 2022, Kadis bersama Kabid sedang berada di Bandung menurut pegawai DPMPTSP.

Baca Juga :

Sebelumnya, warga bernama Gracia Hadasa Zacharia merasa keberatan dengan surat Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG yang dikeluarkan DPMPTSP Kota Sukabumi untuk bangunan sekolah swasta tingkat PAUD di Kecamatan Gunungpuyuh.

Diketahui, PBG bernomor: 640/KEP/148/PBG/2022 itu terbit pada 13 Mei 2022. Gracia menyebut aktivitas parkir di tanah pribadinya adalah dampak dari keberadaan sekolah tersebut.

Ia menegaskan bukan menolak adanya sekolah, namun aktivitas yang ditimbulkan oleh pengunjung lembaga pendidikan itu, menyulitkan dia untuk masuk ke lahan pribadinya. 

"Kita menuntut keberatan terbitnya PBG untuk sekolah itu di lahan yang ada hanya dua rumah, yaitu rumah saya dan sebelahnya sekolah. Seharusnya ketika membangun, dipikirkan dengan parkirnya, sehingga saya mau masuk ke rumah sendiri sangat sulit sering tertutup kendaraan yang berkepentingan dengan sekolah itu," kata dia.

PBG adalah nomenklatur dari IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Yang menjadi keberatan Gracia, ada perubahan fungsi bangunan rumah menjadi sekolah, sehingga menimbulkan dampak bagi dia. 

Kasus ini akan memasuki persidangan kedua ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Bandung pada Kamis, 25 Agustus 2022. Adapun luas lahan milik Gracia, termasuk di atasnya ada rumah miliknya, adalah 2.000 meter persegi. 

Redaksi sukabumiupdate.com, sejak Rabu, 24 Agustus 2022, juga sudah berusaha meminta penjelasan kepada pihak sekolah. Namun hanya bisa bertemu petugas keamaan sekolah, sedangkan pimpinan sekolah dan yayasan saat itu disebut oleh petugas keamanan tengah berada di luar kota.

Hingga Kamis malam, 25 Agustus 2022, petugas keamanan sekolah yang sudah bertukar nomor handphone dengan reporter sukabumiupdate.com, menjelaskan bahwa pihak manajemen dan yayasan masih berada di luar kota.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI