Sukabumi Update

Menembus Jalan Tanah, Melihat Semangat Menimba Ilmu Pelajar di Pelosok Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah desa di Kabupaten Sukabumi masih menghadapi permasalahan infrastruktur jalan. Seperti di Desa Bangbayang, Kecamatan Tegalbuleud, akibat jalan yang belum tersentuh pengerasan dan pengaspalan, para pelajar harus berjalan kaki melintasi jalan tanah untuk sampai ke Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cijambe.

Warga, Aan (39 tahun) menyatakan pelajar yang berjalan kaki menuju sekolah itu sekitar 32 orang. Mereka berasal dari pelosok Desa Bangbayang yaitu Kampung Cilantung, Cilincing, Cilandak, Tonjong, serta Cijambe.

Baca Juga :

"Mereka setiap pagi berangkat, menuju sekolah MI Cijambe di Kedusunan  Cimahpar Desa Bangbayang, Kecamatan Tegalbuleud dengan jalan kaki bervariatif paling jauh 3 kilometer," kata Aan kepada sukabumiupdate.com, Selasa (30/8/2022).

Aan menuturkan, apabila musim kemarau jalan tidak terlalu berat untuk dilintasi. Sehingga kalau pulang sekolah, para pelajar ini akan dijemput orang tua mereka menggunakan motor angkrek, motor modifikasi yang dipakai untuk mengangkut hasil pertanian. 

Sedangkan ketika musim hujan, jalan akan berubah menjadi kubangan lumpur sehingga motor angkrek pun tidak bisa melintas. 

"Jalannya berupa tanah, belum ada pengerasan, kalau hujan jadi lumpur dan susah dilewati,” ujar Aan.

Menurut Aan, jalan yang dilalui pelajar Itu merupakan penghubung dua desa di Kecamatan Tegalbuleud yaitu Desa Bangbayang menuju Desa Nangela.

Sementara itu, Pengawas Jalan dan Jembatan UPTD PU Sagaranten, Diwa Prabancana membenarkan kalau jalan yang dilalui oleh siswa itu menghubungkan Desa Bangbayang dengan Desa Nangela. 

Di jalan tersebut ada dua ruas, pertama Bangbayang-Cimahpar, lokasi di Desa Bangbayang. Kedua ruas Cibugel-Nanggela. Total panjang ruas jalan itu 24 kilometer. 

Lebih lanjut, Diwa menyatakan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi yaitu dari arah Bangbayang menuju Nangela 4 kilometer dan dari arah Bangbayang ke Cimahpar 4 kilometer. Adapun 16 kilometer adalah kewenangan pemerintah desa.

Menurut Diwa, ada rencana kalau jalan yang kewenangan pemerintah desa itu akan diambil alih Pemkab Sukabumi. 

“Tinggal menunggu SK, untuk diambil alih kabupaten  dan mudah-mudahan tahun ini ada penanganan di wilayah Bangbayang," pungkasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI