Sukabumi Update

Fakta-fakta Kecelakaan yang Tewaskan Tukang Bakso di Palabuhanratu Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menyatakan S (62 tahun) tukang bakso yang jasadnya ditemukan di dalam selokan sedalam tiga meter di pinggir jalan raya Jayanti, Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Selasa 30 Agustus 2022, merupakan korban kecelakaan lalu lintas. 

Polisi kemudian menetapkan seorang remaja laki-laki berusia 14 tahun sebagai tersangka dalam perkara ini.

Baca Juga :

Meski begitu, pihak kepolisian mendorong perkara ini diselesaikan secara diversi atau di luar pengadilan (kekeluargaan) sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sehingga pelaku tak ditahan namun dikembalikan ke keluarganya.

Saat konferensi pers Jumat (2/9/2022), Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dan Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Bagus Yudo Setyawan kemudian membeberkan fakta-fakta terkait peristiwa ini. 

1. Mayat Ditemukan di Selokan

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menuturkan terungkapnya kasus ini bermula dari penemuan Mayat S di selokan di Jalan Raya Jayanti, Kampung/Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa pagi, 30 Agustus 2022.

“Setelah pukul 06.45 WIB, kami mendapatkan informasi, petugas lantas yang berada di sekitar TKP bergeser ke lokasi melaporkan kepada saya. Dan saya memerintahkan Unit Reskrim bersama Iden, Polres, dan Polsek merapat ke lokasi untuk olah TKP,” katanya.

Dari olah TKP, lanjut Dedy, informasi awal yang diterima polisi adalah di bahu, dada, perut, dan siku sebelah kiri korban, terdapat luka lecet. “Identitas yang kami terima namanya S umur 62 tahun, pekerjaan tukang bakso, pakaiannya berwarna hitam, celana warna gelap,” tuturnya.

Selain itu, kata Dedy, polisi juga di TKP menemukan bekas seretan benda di atas aspal, karet spion dan jam tangan korban. “Dari hasil temuan awal kami mendapatkan kecurigaan apakah ini meninggal jatuh atau penyakit lainnya maka kami melaksanakan otopsi di RS Kramat Jati,” katanya.

2. Hasil Otopsi

Hasil dari autopsi yang diterima Polisi dari Dokter di RS Kramat Jati Jakarta, ditemukan beberapa luka di tubuh korban. “yaitu dada, perut, bahu dan siku ada luka lecet, otak kiri ada pendarahan, lambung bagian kiri robek, limpah sebelah kiri robek, jantung robek, paru-paru bagian kiri robek. Dapat kami simpulkan berdiskusi dengan dokter bahwa ini benturan benda keras,” kata Dedy.

Usai mendapatkan hasil autopsi tersebut, Dedy kemudian memerintahkan Unit Reskrim bersama Unit Laka Satlantas untuk memeriksa ulang di sekitar lokasi TKP, memastikan apakah ada kejadian kecelakaan lalu lintas.

3. Ditabrak ABG 

Usai mendapatkan hasil autopsi tersebut, Dedy kemudian memerintah Unit Reskrim bersama Unit Laka Satlantas untuk memeriksa ulang di sekitar lokasi TKP, memastikan apakah ada kejadian kecelakaan lalu lintas. 

“Saya berterima kasih kepada masyarakat di Desa Jayanti yang memberikan informasi bahwa benar hari Senin tanggal 29 Agustus sekitar pukul 19.30 WIB benar terjadi ada laka tunggal,” imbuhnya.

Pada saat itu warga mengetahui bahwa korban kecelakaan tunggal itu beridentitas SDT (14 tahun). Usai kecelakaan, yang bersangkutan pingsan kemudian dilarikan ke rumah saudaranya yang berada di Citepus sebelum akhirnya dibawa ke rumahnya di Cikakak untuk mendapatkan perawatan.

“Dan kami melakukan pendalaman terhadap SDT, dan benar pada saat di lokasi dia melambung sebelah kanan mendahului kendaraan, pada saat kembali masuk di jalurnya dia melihat ada sesosok manusia hanya setengah badan saja tapi dia tidak melihat wajah, berjarak 2 meter dari kendaraannya dan setelah itu itu dia jatuh, pingsan, tidak ingat lagi,” ungkapnya.

4. Kronologi Kecelakaan

Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Bagus Yudo Setyawan mengatakan berdasarkan olah tempat kejadian perkara atau TKP dan keterangan saksi-saksi, malam sebelum penemuan mayat S, atau tepatnya pada hari Senin 29 Agustus 2022 sekitar Jam 19.30 Wib terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Jayanti, Kampung/Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Saat itu sepeda Motor Honda Beat warna hitam No. Pol F 6757 UAM yang dikendarai SDT (14 tahun) melaju dari arah Bagbagan menuju Palabuhanratu.

“Sesampainya di tempat kejadian sewaktu melintasi jalan tikungan ke kanan, sesudah menyalip motor mau masuk ke jalurnya kembali, saat itu SDT tidak secara kasat mata melihat di depannya ada orang, dia hanya melihat bagian badan ke bawah, sehingga tidak dapat mengidentifikasi siapa yang dia tabrak pada saat itu,” ujarnya.

“Dan setelah tabrakan pun saudara SDT pingsan sehingga perlu diamankan ke rumah saudaranya berinisial TT,” tambahnya.

Yudo menyebut, diperkirakan SDT saat itu memacu kendaraannya dengan kecepatan mencapai 80 km/jam dan kemungkinan pada saat korban S ditabrak SDT langsung terjatuh ke selokan yang ada di sebelah kiri jalan raya. Sedangkan SDT jatuh terpelanting ke sebelah kanan, motornya terpelanting ke sebelah kiri.

Ia memastikan kondisi sepeda motor yang dikendarai SDT masih laik jalan, walaupun di lokasi kondisi agak gelap tetapi lampu motor masih menyala.

Kemudian berdasarkan hasil keterangan tersangka maupun masyarakat sekitar atau saksi-saksi, lanjut Yudo, saat itu mereka tak menemukan keberadaan korban S, sehingga mereka mengira awalnya kejadian ini adalah kecelakaan tunggal.

“Sehingga masyarakat tidak melaporkan ke polsek setempat ataupun ke unit laka. Hingga besok paginya ditemukanlah sesosok mayat di dalam got (selokan) tersebut,” ungkapnya.

Akibat kecelakaan itu, SDT mengalami sejumlah luka lecet di pipi kanan, tangan kanan, kedua lutut dan memar di bagian mata sebelah kanan. Sedangkan kondisi jasad S berdasarkan hasil visum luar di RSUD Palabuhanratu mendapat cedera kepala berat, memar dibagian mata sebelah kiri dan Luka lecet di pipi sebelah kiri.

“Kondisi SDT saat ini yang jelas dia trauma untuk mengendarai kendaraan, mengingat tanpa sadar dia sudah mengakibatkan orang lain meninggal. Pada saat kami tanyakan memang dia merasa bahwa dia sudah menabrak seseorang, tapi dia tidak menyadari siapa yang dia tabrak,” jelasnya.

Tak ingin kejadian serupa terulang lagi, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah kemudian mengimbau kepada orang tua agar membatasi anak untuk mengendarai kendaraan.

“Saya juga perintahkan kepada kasat lantas bersama jajarannya untuk melakukan sweeping, agar anak-anak yang belum dewasa, belum punya SIM untuk jangan dulu berkendaraan,” tandasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI