Sukabumi Update

Tak Ada Bekas Kekerasan, Hasil Otopsi Sementara Mayat di Hutan Gegerbitung Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Proses otopsi terhadap mayat pria yang ditemukan di hutan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, telah rampung, Sabtu (10/9/2022). 

Adapun hasil sementara dari otopsi yang dilakukan di RSUD R Syamsudin SH, yaitu tak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. “Untuk saat ini tidak ada tanda-tanda bekas kekerasan atau penganiayaan dan lain-lain," kata Kapolsek Gegerbitung IPTU Erman kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga :

"Korban diduga mengalami serangan jantung, namun untuk hasil lengkap nanti menyusul,” ujarnya. 

Erman menegaskan bahwa apa yang disampaikanya hasil otopsi sementara. "Saya garis bawahi bahwa ini hasil otopsi sementara, adapun hasil akhirnya kita menunggu tim forensik," katanya.

Erman menambahkan diperkirakan umur korban sekitar 54 tahun lalu perkiraan tinggi badan 164 cm dan pria tersebut diperkirakan sudah meninggal 7 hingga 14 hari yang lalu. 

"Untuk identitas korban pun tidak teridentifikasi, karena dilihat dari sidik jari korban sudah hancur dan kondisi muka sudah menjadi tengkorak," ujarnya.

Mayat tersebut ditemukan oleh tiga orang remaja yang mencari udang di Hutan kawasan Perhutani, Kampung Cipungku, Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, pada Rabu 7 September 2022.

Semenjak ditemukan hingga saat ini belum ada warga yang melapor kehilangan sanak keluarganya. "Sejauh ini saya sudah konfirmasi kepada Kepala Desa Sukamanah dan desa sekitarnya, namun sampai saat ini belum ada keluarga yang merasa kehilangan," ujarnya.

Menurut Erman, pihaknya sudah menghimbau ke Kepala Desa, aparat desa dan RT serta RW setempat apabila ada warganya yang hilang atau tidak pulang ke rumah dalam beberapa hari untuk segera melapor. 

Erman menyebutkan jasad pria tersebut dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Taman Rohmat Jalan Pramuka, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. "Tidak mungkin dibiarkan dalam waktu lama disini, karena kondisi jasad yang sudah tidak memungkinkan untuk dibiarkan," ujarnya.

REPORTER: CRP/GIANNI FATHIN RABBANI

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI