Sukabumi Update

Respons Pemdes dan Kecamatan Soal Mak Ipah Penghuni Rumah Lapuk di Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Kondisi Mak Ipah (80 tahun) mendapat respons dari Pemerintah Desa (Pemdes) Margaluyu dan pihak Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. 

Unsur pemerintah itu meninjau keadaan Mak Ipah serta mengecek kondisi rumahnya yang berada di Kampung Ciherang RT 11/03 Desa Margaluyu, Kecamatan Sagaranten.

Baca Juga :

Mak Ipah menghuni rumah berukuran 4 meter X 5 meter yang kondisi bangunannya memprihatinkan. Dinding rumah dari bilik bambu serta lantai kayunya sudah lapuk. Rangka kayu penopang bangunan sudah rapuh, membuat rumah itu miring.

Wanita itu hidup seorang diri setelah suaminya meninggal dunia, adapun anak satu-satunya sudah tak tinggal seatap. 

“Tadi Kades Margaluyu, dari Kecamatan Kasi PMD serta dari pendamping desa, mengecek ke tempat Mak Ipah untuk memastikan kondisi yang sebenarnya. Dari hasil asesmen bahwa Mak Ipah punya 2 rumah, namun [rumah] yang satu masih berupa rumah panggung, ditempati sama Eros [anaknya],” ujar Sekmat Sagaranten, Ridwan Agus Mulyawan. 

Ridwan berujar, ketika ditanya kenapa tidak menempati rumah yang satunya lagi, Mak Ipah mengungkap ada banyak alasan. Salah satunya, anaknya yang sudah berumah tangga itu hidup pas-pasan. 

Mak Ipah yang hidup dengan mengandalkan pekerjaan sebagai buruh tani itu memiliki 1 ekor kambing serta memelihara ayam kemudian rumah pakai penerangan dari listrik dan memang kondisi rumah yang ditempati sekarang sudah lapuk. 

Untuk langkah selanjutnya, kata Ridwan, pemerintah kecamatan dan pemdes akan melakukan penertiban Administrasi Kependudukan (Adminduk) Mak Ipah. 

"Dia tidak dapat BPNT atau BLT, karena tidak tertib adminduk seperti e-KTP serta KK. Setelah selesai [tertib] adminduk akan diusulkan dapat BLT DD," ujarnya.

Mengenai rumah tidak layak yang dihuni Mak Ipah, Ridwan menyatakan akan diusulkan agar tersentuh program rehab rumah tidak layak huni (rutilahu). Hal itu setelah terdapat kejelasan akan aset tanah tersebut. 

“Diusulkan mendapat bantuan baik dari dana desa ataupun bersumber dari anggaran lainnya. Diusulkan untuk mendapat program Rutilahu setelah terdapat kejelasan akan aset tanah yang ditempatinya," ungkapnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI