Sukabumi Update

Kabupaten Sukabumi Kekurangan 147 Penilik PAUD: Cek Jadwal dan Syarat Rekrutmen

SUKABUMIUPDATE.com - Kabupaten Sukabumi masih kekurangan tenaga penilik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Jumlah penilik yang ada masih belum ideal.  Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, saat menjadi narasumber pada acara Mimbar Sarasehan Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Pengurus Daerah Provinsi Jawa Barat di Hotel Augusta Palabuhanratu, Jumat 16 September 2022 malam.

Tujuan dari penyelenggaraan sarasehan ini ialah dalam rangka Peringatan HUT ke-16 ikatan penilik indonesia Provinsi Jawa Barat tahun 2022 yang dikuti oleh Ratusan penilik dari berbagai daerah se-Jawa Barat.

“Jumlah penilik di Kabupaten Sukabumi hanya 70 orang. Jelas itu sangat kurang jika dibandingkan luas wilayah. Harus segera ada penambahan,” ujar Ade kepada awak media.

Perihal rekrutmen penilik, Ade menyebut Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan menyesuaikan dengan Permenpan RB Nomor 14 tahun 2010. “Ada kriteria yang harus dipenuhi, baik dari segi pendidikan, tes, Diklat, dan lainnya. Kita harapkan nanti Dinas Pendidikan membuka peluang untuk menambah penilik,” jelasnya.

Di tempat sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Mohammad Solihin mengatakan, idealnya Kabupaten Sukabumi memiliki satu penilik untuk 10 satuan pendidikan.

“Idealnya setiap 10 satuan pendidikan itu satu penilik. Saat ini kita kekurangan sekitar 147 penilik,” ungkapnya.

Baca Juga :

Solihin memastikan, tahun depan akan ada rekrutmen untuk tenaga penilik. Ia kemudian membeberkan beberapa syarat bagi yang akan mendaftar menjadi penilik, antara lain golongan minimal III b, usia maksimal 54 tahun, memiliki pengalaman kerja delapan tahun jika dari pamong, sedangkan empat tahun jika berasal dari non pamong.

“Dari struktural juga bisa, tapi harus uji kompetensi dulu. Minatnya sejauh ini sangat luar biasa. Kita tunggu seperti apa realisasinya tahun depan,” tandasnya.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI