Sukabumi Update

Satwa Dilindungi, BBKSDA Jabar Respons Penemuan Kucing Hutan di Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat merespons penemuan kucing hutan di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. BBKSDA Jawa Barat memastikan hewan yang dikenal dengan nama meong congkok ini adalah satwa dilindungi.

Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BBKSDA Jawa Barat Bidang Bogor Isep Mukti Wiharja mengatakan informasi penemuan kucing hutan di Jalan Cijerah, Desa Cilangkap, Kecamatan Lengkong, pada Senin, 19 September 2022, tersebut sudah diteruskan kepada gugus tugas supaya direspons lalu dievakuasi.

"Mudah-mudahan bisa segera direspons," kata Isep kepada sukabumiupdate.com, Selasa malam (20/9/2022).

Isep mengatakan kucing hutan atau meong congkok (Felis bengalensis) merupakan satwa yang dilindungi dan tertuang dalam lampiran Peraturan Pemerintah RI Nomor 7 Tahun 1999. Ketentuan lain yang mengatur adalah Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

photoAnak kucing hutan yang ditemukan warga di Jalan Cijerah, Desa Cilangkap, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Senin, 19 September 2022. - (Istimewa)

Baca Juga :

Berdasarkan tautan penjelasan yang dikirim Isep, kucing hutan berukuran sama seperti kucing rumahan, Bulu tubuhnya halus dan pendek, warnanya khas yaitu kuning kecokelatan dengan belang-belang hitam di bagian kepala sampai tengkuk dan selebihnya bertotol-totol hitam. Pola warna ini tidak terdapat pada kucing liar lainnya.

Kemudian, bagian bawah perut putih dengan totol-totol cokelat tua. Ekornya panjang, lebih dari setengah panjang badannya. Kucing hutan selalu tampak berkeliaran, sendirian atau berpasangan jantan dan betina. Tempat hidup yang dihuninya adalah hutan dan kawasan bertetumbuhan di dekat perkampungan.

Kucing ini mempergunakan sarang yang dibuatnya di gua-gua yang kecil atau di liang-liang batu. Pada siang hari kucing ini tidur di sarang ini, baru pada malam hari keluar mencari mangsa. Mangsanya berupa binatang-binatang kecil apa saja, seperti burung, kelelawar, tikus, ular, kadal, dan juga kancil.  

Kucing hutan di Jalan Cijerah, Desa Cilangkap, Kecamatan Lengkong, ditemukan warga yang semula mengiranya sebagai kucing biasa, sehingga dibawa ke rumah. Warga bernama Henty Frasiska mengatakan suaminya yang menemukan kucing tersebut sekira pukul 14.00 WIB saat pulang dari bengkel dan hampir tertabrak.

Henty memperkirakan usia kucing hutan itu baru dua minggu dan beratnya sekitar 1 kilogram. Penemuan kucing hutan ini diunggah Hesty ke media sosial supaya pihak BBKSDA merespons. Namun, ketika diunggah, banyak orang yang berminat membeli. Jika dilepasliarkan, Hesty khawatir akan berbahaya bagi sang kucing.

REPORTER: CRP/GIANNI FATHIN RABBANI

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI