Sukabumi Update

FPKS: Pemkab Sukabumi Harus Fokus Cari Solusi Kekurangan Guru

SUKABUMIUPDATE.COM - Menanggapi momen hari guru, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyoroti tantangan guru saat ini yang semakin berat. “Dia (guru-red) harus memahami karakter murid, harus memberikan bimbingan dan mendidik anak muridnya agar cerdas dan berakhlak mulia, jika salah dalam sistem pendidikannya, maka akan fatal akibatnya,” jelas wakil ketua DPRD dari FPKS, Yusuf Maulana, Minggu (27/11).

Di Kabupaten Sukabumi, selain masalah infrastuktur pendidikan yang masih belum merata, angka kekurangan tenaga pendidik juga masih cukup tinggi. Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyebutkan jumlah guru bertatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Sukabumi, adalah 8.950 orang.

Namun jumlah tenaga kependidikan tersebut masih kurang dari kebutuhan di lapangan, Dampaknya, sejumlah sekolah yang kekurangan guru merekrut tenaga honorer.

Data Pemkab Sukabumi tahun 2015 menyebutkan, jumlah guru sekolah dasar (SD) misalnya masih kurang sekitar 6.221 orang. Pasalnya, dari kebutuhan sebanyak 12 ribu tenaga guru baru sebanyak 6.227 tenaga guru yang tersedia.

Pada tingkat sekolah menengah pertama (SMP), jumlah kebutuhan mencapai sekitar 3 ribu guru sementara yang tersedia baru 1.100 orang. Hal serupa juga terjadi pada tingkat sekolah menengah atas (SMA), dari kebutuhan sebanyak 635 orang hanya sebanyak 494 guru yang tersedia.

“Masalah lainnya adalah kesejahteraan tenaga guru honorer juga masih jauh dari harapan, dan pertanyaannnya kita bisa berbuat apa untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” lanjut pria yang akrab disapa Aka ini lebih jauh.

Ia menegaskan, untuk para guru honorer ini yang harus dipikirkan bersama masalah kesejahteraannya, yang masih jauh dari cukup. Data 2015 menyebutkan jumlah tenaga guru honorer di Kabupaten Sukabumi mencapai 10 ribu lebih.

“Kalau memungkinkan daerah membuat aturan ada intensif bagi guru honorer ini,” tuturnya.

FPKS, menurut Aka, siap ikut mengkaji dan mengawal kebijakan peningkatan insentif bagi guru honorer di Kabupaten Sukabumi. Hal ini lanjutnya, harus dilakukan, karena pemerintah pusat belum membuka ruang untuk penerimaan PNS baru di daerah termasuk Kabupaten Sukabumi, yang notabene kekurangan tenaga guru.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI