SUKABUMIUPDATE.COM – Seorang oknum pegawai honorer Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan Cicantayan, berinisial ER diciduk Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Sukabumi. Dari tersangka berjenis kelamin wanita ini, petugas berhasil mengamankan uang tunai Rp400 ribu.
Operasi tangkap tangan (OTT) UPP ini terjadi pada Rabu (21/12), sekira pukul 09.30 WIB. Tersangka tertangkap diduga ketika tengah menghimpun uang setoran dana biaya operasional sekolah (BOS) dari beberapa honorer dan kepala sekolah (kepsek).
“Penangkapan dilakukan di Kantor UPTD Pendidikan Cicantayan. Dari tangan tersangka disita Rp400 ribu. Kami masih mendalami kasus ini,†tandas Kepala Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi, Mokhamad Ngajib kepada sukabumiupdate.com, Kamis (22/12).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Maman Abdurahman belum dapat dimintai keterangan terkait kasus pungutan liar yang melibatkan oknum pegawai honorer UPTD Kecamatan Cicantayan, berinisial ER. Saat dihubungi sukabumiupdate.com nomor telepon seluler Maman tidak aktif.
Editor : Administrator