Sukabumi Update

Melawan Pakai Golok, Pengedar Ganja Diringkus BNN Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Unit Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi berhasil memutuskan jaringan peredaran narkoba di wilayah Sukabumi. Polisi meringkus YD alias TER (26) salah satu gembong ganja Sukabumi, warga Kampung Topong RT 20/10. Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.

Tersangka disergap di Jalan Tipar, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, saat hendak bertransaksi. Petugas menyita satu paket besar berisi daun ganja kering dibungkus kertas koran didalam kantong plastik warna putih.

"Kita tangkap hari Rabu (25/1), sekitar pukul empat sore. Pelaku terget operasional, kita ikuti selama beberapa bulan terakhir. Mereka berkomuniasi dengan pemilik barang dan konsumen melalui telpon selular, tidak pernah bertemu,” ungkap Kepala BNNK Sukabumi AKBP Deni Yus Danial kepada sukabumiupdate.com, Senin (30/1) pagi.

BACA JUGA:

Iwan Pengedar Ganja Asal Babakan Cisaat Kabupaten Sukabumi Diringkus

Dikatakan Yus, pelaku sempat melawan dan menyerang petugas menggunakan golok. “Beruntung anggota tidak ada yang terluka, dia memang sudah bersiapan golok, simpan, beruntung tak ada anggota yang terluka, pelaku diringkus tak berkutik,” ucapnya.

Saat ini tersangka masih diperiksa intensif untuk pengembanganan jaringan. Diduga pelaku ini masih termasuk dalam jaringan sindikat pengedar ganja dengan sasaran peredarannya dikalangan pekerja, pelajar dan masyarakat di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI