Sukabumi Update

Lima Tuntutan Bagi Pemilik Toko Sepanjang Jalur Cicurug Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Camat Cicurug, Agung Gunawan, memanggil sejumlah pemilik toko di sepanjang jalur utama Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Selasa (31/1). Pemanggilan ini dalam rangka menjaga ketertiban pasca penataan trotoar dan bahu jalan di sepanjang Jalan Raya Siliwangi.

Pertemuan yang berlangsung di aula kantor kecamatan ini dihadiri oleh sekitar 50 para pemilik atau yang mengontrak di toko sepanjang jalan. Ikut hadir dalam pertemuan tersebut, Komandan Rayon Militer (Danramil) Kapt Inf Sugito, Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Cicurug, AKP Afrizal.

Ada lima tuntutan yang diajukan terhadap  para pemilik toko. Mulai dari pengecetan atau labur sesuai etika dan estetika agar serasi serta tidak kumuh, tidak menyimpan barang dagangannya di atas trotoar guna untuk mempermudah para pejalan kaki.

BACA JUGA:

Trotoar Cicurug Ramai PKL Lagi dan Parkir Liar, Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi Marah

Baru Selesai Dibangun, Trotoar di Ragunan Diduga Dirusak

Mau Ditertibkan, PKL Penguasa Trotoar Cibadak Kabupaten Sukabumi Minta Relokasi

“Tidak memarkirkan kendaraan angkutan barang di trotoar, kalo hanya bongkar muat silakan namun jangan memarkir terlalu lama. Menyediakan tempat sampah baik organik maupun non organik,” jelas Agung.

Dan yang terakhir, adalah masing-masing toko wajib menyediakan bendera merah putih serta umbul umbul untuk dipasang dalam peringatan hari besar nasional. “17 Agustus saja banyak toko yang tidak pasang bendera merah putih, ini permintaan khusus dari rekan-rekan TNI dan Polri,” lanjut Camat.

Dalam pertemuan ini harapkan dibentuk forum pemilik toko di sepanjang Jalan Raya Siliwangi agar lebih memudahkan berkoordinasi dan komunikasi. “Sebagai sarat kelengkapan usaha, apabila ada izin yang habis masa berlakunya agar cepat menghubungi kami dan memperpanjang, seperti, izin gangguan (HO), SIUP, TDP, serta lainnya,” pungkas Camat.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI