Sukabumi Update

Langgar Perda Nomor 17 Tahun 2013, Sopir Ini Coba Sogok Polisi dan Dishub Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Ada kisah menarik dalam operasi gabungan (opsgab) yang kembali digelar Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi dalam rangka penegakan Perda Nomor 17 Tahun 2013 hari ini, Kamis (2/2). Truk angkutan barang khususnya barang tambang kembali dipaksa tidak melintas di bawah jam 10.00 WIB.

Pantauan sukabumiupdate.com, Razia atau operasi yang dimulai pukul 06.00 WIB ini berhasil menjaring belasan truk untuk masuk ke area Terminal Benda di Kecamatan Cicurug. Petugas gabunganpun berjaga agar truk-truk ini tidak melanggar batas waktu operasional sesuai perintah Perda Kabupaten Sukabumi.

“Masih banyak yang bandel. Sesuai aturan Perda no 17 tahun 2013, dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB kendaraan angkutan hasil tambang dan AMDK serta kontainer tidak boleh jalan,” jelas Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Sukabumi, Kompol Sumarta yang memimpin operasi gabungan kali ini.

BACA JUGA:

Opsgab Penegakan Aturan Waktu Operasional Angkutan Barang di Kabupaten Sukabumi Segera Digelar

Ini Perda yang Mengatur Jam Operasi Kendaraan Angkutan Barang di Kabupaten Sukabumi

Polisi Mulai Sasar Angkutan Barang Langgar Aturan Jam Operasional di Kabupaten Sukabumi

Saat menunggu waktu hingga pukul 10.00 WIB seorang sopir tronton muatan pasir tiba-tiba mendekati petugas lalu lintas dan dishub sambal menyerahkan selembar yang pecahan Rp50 ribu. “Biasa pak,” tutur sopir truk berwarna hijau tersebut tanpa rasa malu.

Sontak kelakukan sopir nekat berinisial UBP (43) tahun ini langsung direspon oleh KBO Lantas Polres Sukabumi Iptu Agus S. “Ini buat apa? Kamu berarti sering nyuap polisi ya. Karena kamu berusaha menyuap petugas, sebagai sanksi saya tilang,” ujar Agus kepada sang sopir nekad.

Dengan emosi Agus memerintahkan anggotanya membuat surat tilang untuk sopir nekad ini. “Saya tidak tahu pak, saya hanya ingin cepat sampai pasir ini sudah ditunggu pembelinya,” ungkap sang sopir menyesal karena harus mendapatkan surat tilang.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI