Sukabumi Update

Ini Akibatnya Jika Razia Angkutan Barang di Kabupaten Sukabumi Bocor Duluan

SUKABUMIUPDATE.com - Razia penegakan Perda Kabupaten Sukabumi nomor 17  tahun  2013 di Terminal Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, diduga bocor. Belasan tronton yang tak berani melintas, memilih parkir di sepanjang Jalan Raya Siliwangi, Rabu (8/2).

Para sopir ini dapat info dari sesama mereka bahwa ada razia hingga pukul 10.00 WIB (batas operasional angkutan barang). Pantauan sukabumiupdate.com, sekitar pukul 08,30 WIB, sepanjang jalan Siliwangi dari mulai Kembangkuning hingga  tikungan Benda, sisi jalan dipenuhi kendaraan tronton yang memuat beragam barang terparkir.

“Ada razia angkutan barang, saya parkir dulu aja sampai jam 10.00 WIB. Dari pada maksain terus ditilang. Tadi kesiangan,” jelas pengemudi tronton muatan semen Ace Zainal (27) yang memarkirkan kendaraannya di sekitar Vila Kembang Kuning.

Ace sudah mengetahui ada aturan pembatasan jam operasional, namun hari ini dia kesiangan untuk memburu sebelum batas, yaitu sebelum pukul 05.00 WIB. “Tadi nunggu pencairan uang makan dulu dari bos. Jadi kesiangan,” lanjut Ace.

BACA JUGA:

Langgar Perda Nomor 17 Tahun 2013, Sopir Ini Coba Sogok Polisi dan Dishub Kabupaten Sukabumi

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Pantau Langsung Razia Kendaraan Angkutan Barang

Ini Kata Kasatlantas dan Kadishub Kabupaten Sukabumi soal Perda Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi, AKP Azis Saripudin mengaku jika razia tersebut sudah bocor.

“Nggak masalah yang penting saat jam larangan operasi mereka tidak boleh jalan. Mau parkir di mana silakan saja, asal tidak menghalangi jalan. Intinya kami merazia bukan nyari-nyari kesalahan tapi menumbuhkan kesadaran,” jelas Azis kepada sukabumiupdate.com.

Azis berharap, sikap untuk tidak melintas pagi di antara pukul 05.00 WIB hingga 10.00 WIB, bukan karena ada razia tapi memang kesadaran para pelaku usaha angkutan dan sopir. “Ya mereka seharusnya menaati Perda Kabupaten Sukabumi nomor 17. Setidaknya pagi hari, saat jam masuk karyawan

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI