Sukabumi Update

DPRD Kota Sukabumi Harus Perjuangkan Honor Tenaga Penyuluh Agama Islam

SUKABUMIUPDATE.com - Forum Komunikasi Penyuluhan Agama Islam (FK PAI)  Kota Sukabumi meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi  mendorong pemerintah daerah (Pemda) setempat menganggarkan dana untuk honor tenaga PAI.

Pasalnya, sebagian besar anggotanya belum mendapat honor dari Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. “Kami berharap dewan bisa membantu agar yang lainnya bisa mendapat honor,” kata Ketua FK PAI Kota Sukabumi, Mukhlis Nawawi usai dengar pendapat dengan Komisi III DPRD, Rabu (8/2).

Pada dengar pendapat tersebut, Mukhlis didampingi wakil ketua dan sekretarisnya diterima oleh Ketua Komisi III, Gagan Rakhman Suparman dan sejumlah anggota.

Forum yang bergerak dibidang sosial kemasyarakatan ini baru terbentuk 10 Januari 2017 lalu di Kota Sukabumi. Anggotanya sebanyak 225 orang,  57 di antaranya hasil rekrutan Kementerian Agama Kota Sukabumi yang tersebar di tujuh kecamatan se Kota Sukabumi. Sebanyak 169 ustadz dan ustadzah pembina majelis taklim hasil rekrutan forum.

“Jadi, yang sudah menerima honorarium baru sebanyak 57 dari Kemenag, yang lainnya ini yang sedang kami usahakan. Mudah-mudahan diakomodir oleh pemerintah,” ujar Mukhlis.

BACA JUGA:

UPP Tangkap Tangan PNS dan Honorer UPTD Pasar Palabuhanratu Saat Pungli

Arti Tangisan Guru Honorer Kota Sukabumi di Gedung Wakil Rakyat

Tertangkap Pungli, Pegawai Honorer UPTD Pendidikan Kecamatan Cicantayan Diciduk

Sebagai mitra Kemenag, FK PAI bertugas menjalankan tugas pokok dan fungsi Bidang Bimbingan Islam Kemenag, di antaranya pengentasan buta huruf arab, mendorong terwujudnya keluarga sakinah, dan mecegah adanya radikalisme agama. Selain itu juga melakukan pembinaan terhadap majelis taklim.  “Program utama kami adalah pembinaan majelis talim," jelasnya.

Langkah setelah terpilih sebagai pengurus FK PAI, mereka akan melakukan pendataan majelis talim yang ada di Kota Sukabumi dan didaftar dalam registrasi. Jumlah majelis taklim di dareah tersebut diperkirakan mencapai  300. “Pendataan sangat penting bagi kami sebagai penyuluh untuk mengakomodir semua ustadz dan ustadzah Pembina Majelis Taklim,”katanya.

Selain keinginan tersebut, pada kesempatan tersebut FK PAI juga meminta kesediaan Ketua DPRD menjadi Dewan Pembina pada kepengurusan periode 2017-2020 yang rencananya dilantik bulan ini.

“Dibanding daerah lain, Kota Sukabumi salah satu daerah yang tertinggal di Jawa Barat, daerah lain sudah lama berjalan,” katanya.

Komisi III menyambut baik keinginan pengurus FK PAI tersebut dan akan merekomendasikan ke Pemkot Sukabumi untuk ditindaklajuti. Dewan juga akan menyetujui jika anggaran untuk FK PAI diusulkan dalam APBD Kota Sukabumi. “Dewan sangat mengapresiasi karena mereka berjuang meningkatkan ketakwaan dan rahmatan lil alamin. Kalau nanti diajukan oleh pemda, dewan akan menyetujui,” jelas Gagan.

Tugas FK PAI menurut Gagan sangat mulia dan berat dan menunjang program Pemkot Sukabumi yang mewajibkan lulusan SD memiliki ijasah madrasah diniyah jika melanjutkan ke jenjang SLTP.

Gagan juga menginginkan dibuatkannya payung hukum terkait kerjasama antara Pemkot Sukabumi dengan Kemenag Kota Sukabumi. “Yang utama komunikasi antara FK PAI dengan Pemkot terbangun

dulu, kalau sudah berjalan dengan baik akan lebih mudah dalam pelaksanaannya. Kontribusi FK PAI tentu yang merasakannya warga kota dan tentu membantu pemerintah daerah,” katanya.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI