Sukabumi Update

Spanduk Penolakan Aksi 112 di Kota Sukabumi Itu Sudah Hilang

SUKABUMIUPDATE.com - Spanduk penolakan aksi 112 yang sempat terpampang di pagar Kantor Cabang Pertani, tepatnya di seberang eks Terminal Sudirman, Kota Sukabumi, sudah tak ada lagi. Jumat (10/2) malam, spanduk tanpa identitas tersebut hanya menyisakan tali rapia dan robekan kain.

Pantauan sukabumiupdate.com, spanduk yang bertuliskan “AKSI 112 MENYALAHI UU PILKADA & UU NO. 9 TAHUN 1998 AKSI PENUH KEPENTINGAN POLITIK YANG DAPAT MEMECAH BELAH BANGSA” terpampang sejak Jumat pagi, tanpa ada yang tahu siapa yang memasang.

BACA JUGA:

Jelang Aksi 112, Muncul Spanduk Ini di Kota Sukabumi

Spanduk dengan warga dasar orange dengan tulisan berwarna merah dan hitam ini tidak mencantumkan nama atau identitas apapun dari si pembuat. Malam ini spanduk tersebut sudah tidak terlihat hanya sehelai bekas sobekan dan empat lembar tali rapia berwarna merah muda.

Sama seperti pemasangnya, warga sekitar juga tidak tahu siapa yang mencabut atau menghilangkan spanduk tersebut. “Semalam saya sampai jam sebelas jaga di warung, tapi nggak melihat ada yang pasang spanduk di pagar itu. Sekarang udah dicopot lagi, juga nggak tahu. Padahal saya seharian di sini,” tutur Nana Supriatna pedagang rokok di kawasan eks Terminal Sudirman.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI