Sukabumi Update

Edarkan Putaw dan Sabu, Apok Warga Caringin Ngumbang Kota Sukabumi Ditangkap

SUKABUMIUPDATE.com – Sepak terjang RAS alias Apok (27) di dunia narkotika sementara ini berakhir. Pemuda warga Caringin Ngumbang RT 01/08, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, ditangkap Tim Khusus Anti Narkkotika Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota dengan barang bukti putaw dan sabu-sabu.

Apok ditangkap di sebuah rumah di Perum Prana Blok C-4, Kelurahan Cikole, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada hari Sabtu (11/2) kemarin, sekitar pukul 23.00 WIB. Dari tangan pelaku diamankan narkotika jenis kristal putih (sabu) seberat kurang lebih 4,72 gram dan serbuk putaw seberat kurang lebih 9,55 gram.

BACA JUGA:
BNN Minta Warga Sukabumi Waspadai Tujuh Zat Narkotika Jenis Baru

Polres Sukabumi Gulung Sindikat Narkotika dan Ganja di Kecamatan Cicantayan

BNN Kabupaten Sukabumi Rehabilitasi 270 Pengguna Narkotika Sepanjang 2016

“Pelaku ini pengedar sudah lama kita intai. Dia salah satu pengedar sabu dan putaw di wilayah Kota Sukabumi dan sekitarnya,” jelas Kepala Satuan (Kasat) Narkoba, AKP Yadi Kusyadi kepada sukabumiupdate.com, Minggu (12/2).

Selain sabu dan putaw petugas juga mengamankan peralatan lainnya terkait transaksi narkotika seperti timbangan digital, empat buah buku rekening BCA, satu buah buku rekening BRI, dua kartu ATM BCA, empat buah insulin atau alat suntik, tiga buah korek api, satu timbangan merek Pocket Scale. “Kita juga amankan dua handphone Samsung Premium dan Apple iPhone 4s milik pelaku, serta alat hisap sabu atau bong,” pungkas Yadi.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI