Sukabumi Update

YS Warga Cibadak Pengedar Narkoba Dibekuk Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota

SUKABUMIUPDATE.com - Lagi, Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota, berhasil menangkap bandar narkoba berinisial YS alias Kokon warga Kampung Delima RT 02/06, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta ini, ditangkap di Gang Madria, Kopeng RT 01/06, Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

BACA JUGA:

BNNK Gelar Sosialisasi Cegah Narkoba Bagi Istri Camat dan Perwosi Kabupaten Sukabumi

Polsek Cicurug Ajak Pemuda Pasawahan Kabupaten Sukabumi Jauhi Narkoba

Kepung Buron Narkoba di Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi, Polisi Terluka Disabet Sajam

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti ganja kering sebanyak 120,15 gram dan sabu seberat 0,25 gram. Selain itu, Polisi juga mengamankan handphone merk Blackberry Bold type 9900.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, YS kini mendekam di ruang tahanan Polres Sukabumi Kota. Ia dikenakan pasal 141 ayat (1), 112 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1), tentang narkoba.

Hingga kini pihak Kepolisian masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang melibatkan YS. “Kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” kata seorang penyidik.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI