Sukabumi Update

Soal Alquran Dicoret, Polres Sukabumi Kota Bentuk Tim Khusus

SUKABUMIUPDATE.com - Terkait penemuan AlQuran yang dicoret dengan kata-kata tidak pantas, Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota menghimbau masyarakat tidak terprovokasi. Warga diminta untuk tidak terpancing dan tetap tenang menjaga kondusivitas di Kota Sukabumi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), AKP Devi Fersawan menjelaskan, kepolisian sudah menerima AlQuran tersebut dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada hari Senin (14/2) kemarin.

“Saat ini kami sedang tindak lanjuti dengan meminta keterangan pada saksi yaitu Ibu Endah Wahyuni (50) sebagai penemu pertama kemudian Muhammad Romli (36) sebagai pihak yang diserahi AlQuran oleh Endah,” jelas Devi kepada sukabumiupdate.com, Rabu (15/2).

BACA JUGA:

Terkait Penistaan AlQuran, MUI Kota Sukabumi Duga Ada Upaya Adu Domba

10 Pertanyaan untuk Warga Sukabumi yang Diduga Menistakan AlQuran

Agung Sudrajat Wajib Lapor, MUI Kabupaten Sukabumi Masih Dalami Unsur Penistaan AlQuran

Devi menambahkan bahwa polisi juga koordinasi dengan sejumlah pihak untuk mencari informasi tambahan. “Kami juga telah berkomunikasi dengan pihak yang menaruh perhatian terhadap perkara ini, seperti MUI, dan tokoh tokoh agama Sukabumi," jelasnya.

Polres Sukabumi Kota bahkan membentuk tim khusus gabungan dari sejumlah elemen yang disebutkan sebelumnya bekerja setiap hari selama 24 jam penuh.

“Apabila masyarakat mempunyai informasi sekecil apa pun dan siapa pun yang bisa dipertanggungjawabkan, bisa di sampaikan pada kami, agar dapat di tuangkan dalam BAP, dan diselediki lebih lanjut,” tukasnya.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI