SUKABUMIUPDATE.com - Asep Somantri (52) dan Dede Junaris (45), dua warga Kampung Cibeureum RT 01/03, Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, menerima penghargaan dari Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota, Jumat (17/02).
Keduanya telah membantu polisi menangkap pelaku pembakaran seorang pemuda yang akhirnya meninggal dunia.
BACA JUGA :
Kasus Pemuda Dibakar Teman Sendiri, Warga Kampung Inggris Geruduk Polresta Sukabumi
Sadis, Pemuda Kampung Inggris Kabupaten Sukabumi Dibakar Teman Sendiri
Ini Penyebab Pemuda Kampung Inggris Kabupaten Sukabumi Dibakar Teman Sendiri
Pemberian penghargaan yang dilakukan di sela-sela kegiatan upacara bendera tersebut, diberikan langsung oleh Kapolresta Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rustam Mansur. “Keduanya sudah memberikan informasi yang akurat terkait identitas para pelaku, hingga akhirnya bisa langsung ditangkap oleh jajaran kepolisian,†jelas Rustam Mansur kepada sukabumiupdate.com, Jumat.
Kedua warga ini menjadi saksi kunci kasus penganiayaan berat yang dilakukan tiga pemuda kepada Rangga Kasandra (24) warga Kampung Inggris RT 03/12, Desa/Kecamatan Sukaraja, pada Senin (9/1) silam. Kejadian sekitar pukul 20.00 WIB, kedua saksi ini tak hanya mengenali para pelaku, tapi juga membawa korban yang tubuhnya hangus terbakar ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) R Syamsudin, SH., Kota Sukabumi, selama tujuh hari. Sabtu (14/1) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, Rangga (24) meninggal dunia. Pemuda yang masih berstatus sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Sukabumi itu, dibakar setelah tubuhnya disiram bensin terlebih dahulu oleh tiga orang temannya sendiri, gara-gara utang Rp300 ribu.
Â
Â
Editor : Administrator