Sukabumi Update

Bahas AlQuran Dicoret, MUI Kota Sukabumi Keluarkan Tiga Poin Penting

SUKABUMIUPDATE.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi lakukan rapat pembahasan tentang kasus penistaan AlQuran. Kitab suci umat Muslim yang ditemukan penuh coretan kalimat pelecehan ini, dianggap sebagai upaya mengadu domba umat dan memecah belah bangsa.

Rapat yang digelar Jumat (17/2), bertempat di Kantor MUI tersebut, dihadiri tokoh alim ulama, pimpinan pondok pesantren, pemerintah kota, kepolisian, dan juga organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam Sukabumi. "Tidak hanya pemuka agama Islam yang hadir, ada perwakilan pemuka agama lain yang turut hadir dalam acara ini," papar Sekretaris Umum MUI, H.M Kusoi kepada sukabumiupdate.com.

Pertemuan ini digelar untuk mendinginkan suasan dan menjaga kondusivitas. "Kami menentukan langkah menyikapi aksi orang yang sengaja ingin mengadu domba tersebut," katanya.

BACA JUGA:

Soal Alquran Dicoret, Polres Sukabumi Kota Bentuk Tim Khusus

Terkait Penistaan AlQuran, MUI Kota Sukabumi Duga Ada Upaya Adu Domba

Lebih jauh Kusoi memaparkan, ada tiga poin yang berhasil di rangkum dalam musyawarah tersebut di antaranya. Petama, kejadian penulisan AlQuran dengan kata kata penghinaan fitnah dan nista adalah tindakan tercela, bila dilakukan seorang Muslim itu perbuatan murtad, bila nonmuslim itu kafir harbi yang harus di hukum sesuai syariat.

Lalu yang kedua, kewajiban kepolisian untuk segera menyelidiki dan menemukan pelakunya kemudian diproses sesuai hukum yang berlaku, dengan hukuman yang seberat-beratnya dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Dan yang terakhir, "Kami umat dan masyarakat Sukabumi bersama akan bersikap tetap tentram, tenang, damai dan rukun, serta akan membantu kepolisian dengan memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan demi agama dan negara," pungkasnya.

 

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI