Sukabumi Update

DED Pasar Pelita Kota Sukabumi Kembali Berubah

SUKABUMIUPDATE.com - DED (detail enggineering design) Pasar Pelita kembali berubah pasca ditetapkannya pemenang lelang jilid III. Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menyerahkan pembu-atan DED Pasar Pelita terbaru kepada pemenang tender, yaitu PT Panglima Capitol Itqoni (PCI). Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda), Hanafie Zain, dalam situs resmi Pemkot Sukabumi, Minggu (19/2).

“Pemkot hanya melakukan pengawalan secara ketat, DED akan dibuat oleh investor pemenang lelang ulang tahap III, yakni PT PCI, yang sudah ditetapkan sebagai pemenang pertama oleh Panitia Pemilihan Mitra Kerja Sama Daerah Pembangunan dan Pengelolaan Pasar Pelita Kota Sukabu-mi,” jelasnya.

Adanya DED baru karena Pembangunan Pasar Pelita dilaksanakan di luar tanah yang bersengketa. “Intinya seluruh pedagang eks Pasar Pelita Kota Sukabumi bisa tertampung. Kita minta PT PCI bikin DED baru karena luas lahan berkurang dari rencana awal, terkait ada tanah yang masih bersengketa,” lanjut Hanafie.

BACA JUGA:

Giliran PKL Pasar Pelita Kota Sukabumi Laporkan PT AKA ke Polisi

Soal Pasar Pelita, Wali Kota Sukabumi Salahkan Permendagri 19 Tahun 2016

Temui BPN, GP4 Ingatkan Pemkot Sukabumi Soal Tanah Sengketa di Pasar Pelita

 Perubahan luas lahan yang akan dibangun, berpengaruh terhadap konstruksi bangunan Pasar Pelita, yakni dari empat bisa jadi lima lantai, dengan jumlah kios dan lapak yang sama, sesuai dengan kerangka acuan kerja (KAK).

Pemerintah Kota Sukabumi tidak menghendaki, proses pembangunan Pasar Pelita ini terhambat oleh masalah sengketa tanah yang tidak selesai-selesai. “Pihak PT PCI sudah meminta waktu untuk menyusun dan membuat DED baru serta kelengkapan lainnya selama enam bulan, setelah ditetapkan sebagai pemenang.

Namun banyak warga khususnya pedagang meminta agar proses ini tidak terlalu lama,” tambah Hanafie. Penetapan Mitra Kerja Sama Daerah Pembangunan dan Pengelolaan Pasar Pelita akan dilakukan oleh Wali Kota dan Wakil Walikota Sukabumi dalam waktu dekat.

Saat ini Pemkot Sukabumi sedang menyiapkan draf-drafnya. “Adapun mengenai kesepakatannya akan dibahas terlebih dahulu oleh Pemkot, khususnya kesepaka-tan diluar KAK secara detail, dari mulai persiapan hingga tahapan pelaksanaannya. Kesepakatan yang ada dalam KAK itu, hanya bersifat global,” pungkasnya.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI