Sukabumi Update

Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi Instruksikan Bongkar Lapak PKL Secara Permanen

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman menginstruksikan kepada Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib)  Satpol PP Kecamatan Palabuhanratu untuk menyebarkan surat pemberitahuan pembongkaran lapak secara permanen kepada para pedagang kaki lima.

"Saya minta kasi trantib agar segera menyebarkan surat pemberitahuan kepada PKL khususnya PKL yang berada di sekitar RS Palabuhanratu, Jalan Siliwangi, Tenjoresmi dan sekitar pantai Citepus," tegas Dedi, saat menyampaikan sambutan di rapat koordinasi penertiban PKL di Markas Komando (Mako) Satpol PP, Senin (20/2).

Menurut Dedi, saat ini penertiban PKL khususnya di pusat pemerintahan Kabupaten Sukabumi, akan dilakukan sangat serius atau permanen. Karena sejauh ini, masyarakat memandang, jika penertiban yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) hanya sebatas untuk penilaian Adipura saja.

"Pemda akan menata secara permanen khususnya sekitar pantai palabuhanratu dan di depan kantor Desa Citepus, karena  tanah tersebut sudah dibebaskan. Akan ada penataan bagi PKL," bebernya.

Bahkan, untuk PKL di sekitar muara Citepus dan sekolah-sekolah, seperti SMP 1 Palabuhanratu, SDN 1 Palabuhanratu, serta SDN 3 Palabuhanratu hingga alun-alun Palabuhanratu yang posisinya tepat di depan mesjid agung Palabuhanratu, akan menjadi perhatian khusus pihak Satpol PP.

BACA JUGA:

Trotoar Cicurug Ramai PKL Lagi dan Parkir Liar, Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi Marah

Ini Titah Marwan kepada Dishub dan Sat Pol PP Kabupaten Sukabumi

Banyak Bangunan Liar Sat Pol PP Kabupaten Sukabumi Tutup Mata

"Khusus di area Alun-alun Palabuhanratu, yang merupakan lokasi pusat pemerintahan, apalagi di sana ada masjid agung, akan menjadi skala prioritas kami dalam penertiban PKL," tegas Dedi.

Guna mempercepat penertiban ini, ia mengatakan sangat membutuhkan dukungan dari pihak lain seperti Kepolisian dan masyarakat sendiri.

Sementara itu, Kapolsek Palabuhanratu Kompol Bambang Iswanto, menegaskan pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah Kabupaten Sukabumi terutama dalam penertiban PKL khususnya wilayah Palabuhanratu. "Apalagi, jika kita berhasil menertibkan PKL yang ada di Palabuhanratu, maka akan mudah untuk menertibkan PKL di tempat lainnya," jelas Bambang.

Namun demikian, dirinya berharap, agar Satpol-PP bisa melayangkan surat kepada PKL sesuai SOP yakni sebanyak tiga kali, agar dalam penertiban nantinya tidak ada kendala yang serius. Terlebih, jika ada PKL yang berhubungan dengan PKL milik purnawirawan atau pegawai kepemerintahan, dirinya meminta agar semua diperlakukan sama. "Semuanya harus dibongkar agar nantinya tidak ada kesan tebang pilih," pungkasnya. 

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI