Sukabumi Update

Sadar Bangun Tugu di Atas Trotoar, Kades Cisaat Kabupaten Sukabumi Minta Maaf

SUKABUMIUPDATE.com – Niat Pemerintahan Desa (Pemdes) Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, membangun tugu sebagai tanda batas wilayah di Jalan Raya Cisaat sebenarnya bagus. Namun menjadi tidak elok ketika tugu itu dibangun persis di atas torotar sehingga menggangu hak pejalan kaki.

Kepala Desa Cisaat, Nurdin Syarifuddin mengaku menyadari kesalahan pembangunan tugu perbatasan berwarna biru dengan ukuran 180 x 140 centimeter itu. “Saya menyadari tugu perbatas itu memang dibangun di atas trotoar. Namun itu hanya untuk sementara saja, karena sulitnya mendapatkan lokasi membangun tugu. Dan saya minta maaf atas kekhilafan ini,” tegas Nurdin Syarifuddin kepada sukabumiupdate.com, Senin (20/2).

BACA JUGA:

Menengok Batas Kabupaten Sukabumi dan Bogor yang Membingungkan Warganya

Baru, Terminal Bayangan di Batas Kota Sukabumi

Sebenarnya, kata dia, pembangunan tugu itu sudah mendapat persetujuan dan kesepakatan dari masyarakat sekitar. Sebelumnya, kata dia, pembangunan tugu itu akan dilakukan di atas lahan milik Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat. Namun hingga kini permohonan yang diajukan belum mendapat respon dari PSDA Provinsi Jawa Barat.

“Tidak ingin ada masalah dengan PSDA, kami dan warga sepakat membangun di sana. Dan sifatnya sementara, karena bangunnya fleksibel dan mudah digeser,” terangnya.

Ia menambahkan, sudah mengirimkan kembali surat permohonan kepada PSDA Provinsi Jawa Barat, terkait surat usulan sebelumnya. "Saat ini kami sedang menunggu jawaban dan mudah-mudahan bisa secepatnya dipindahkan ke belakang sehingga tidak memakan jalan trotoar dan mengganggu hak pengguna jalan," ucapnya. 

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI