SUKABUMIUPDATE.com - Â Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol) Kota Sukabumi Agus Wawan Gunawan mengatakan, mulai tahun 2017, Â Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan turun langsung dalam pemeriksaan laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan partai politik (Parpol).
Bahkan dalam pemeriksaannya, BPK bukan hanya melakukan audit di kantor parpol saja, melainkan langsung turun kelapangan.
"Nantinya bantuan keuangan bersumber dari APBD untuk parpol, akan diaudit langsung BPK. Sekarang BPK-nya langsung turun ke lapangan tidak diam di kantor. Ini berlaku di tahun 2017," ujar Gultom sapaan akrab Agus kepada sukabumiupdate.com, Senin (20/2) usai sosialisasi Peraturan BPK nomor 2 tahun 2015 tentang Pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan partai Poltik, di Balai Kota Sukabumi.
BACA JUGA:
Sejumlah Parpol di Kota Sukabumi belum Serahkan Lpj Bantuan Dana
Mulai Tahapan Pilkada, KPU Kota Sukabumi Belum Terima SK Pengurus Parpol Terbaru
Mahasiswa Sukabumi Tuntut Jokowi Turun dan Parpol Pendukung Bertanggungjawab
Selain adanya Peraturan BPK baru, lanjut Agus, juga ada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 6 tahun 2017 tentang tata cara pengguunaan keuangan parpol. "Jadi dengan Permendagri itu dijelaskan untuk apa saja. Karena anggaran parpol itu 60 persenya untuk pendidikan politik dan sisanya untuk kepentingan parpol lainya," tuturnya.
Di Kota Sukabumi sendiri lanjut Agus, terdapat 10 parpol yang mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah. Dan saat ini semuanya sudah menyerahkan LPj ke pemerintah. "LPj tahun 2016 sudah diserahkan semuanya oleh parpol masing-masing. LPj merupakan salah satu syarat agar parpol dapat menerima bantuan dana di tahun 2017 nanti. Jika semuanya belum tuntas tentu bantuannya juga tidak akan turun," terang Gultom.
Gultom membeberkan, bantuan untuk sepuluh parpol tersebut mencapai Rp715 juta per tahun. Tapi untuk setiap partai berbeda, tergantung jumlah kursi yang di peroleh. "Bantuanya mencapai Rp715 juta. Setiap parpol berbeda, tergantung jumlah kursi yang didapat. Paling kecil mencapai sekitar Rp20 juta," katanya.
Ia memberi apresiasi kepada sepuluh parpol yang ada saat ini, mereka merespon baik yang disampaikan BPK mengenai aturan baru. "Bahkan kesepuluh parpol juga untuk membuat buku besar dalam waktu satu minggu, untuk memberi kemudahan dalam pemeriksaan nanti,†katanya.
Editor : Administrator