SUKABUMIUPDATE.com - Posisi PT Panglima Capitol Itqoni (PCI) sebagai calon mitra kerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi dalam pembangunan Pasar Pelita, ternyata belum aman 100 persen. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (sekda) Kota Sukabumi, Hanafie Zen kepada sukabumiupdate.com, Selasa (21/2).
Bahkan, kata Sekda, perusahan tersebut bisa gagal melakukan pembangunan jika tidak menyanggupi draft perjanjian, serta hal-hal krusial yang dibuat oleh Pemkot sukabumi.
"Draft perjanjian itu sebagai bahan ke Wali Kota untuk melakukan negosiasi dengan pihak PCI. Jika tidak sanggup, maka kesempatan akan kami berikan ke PT Fortunindo Artha Perkasa yang juga merupakan pemenang kedua dalam tender pembangunan Pasar Pelita," tambahnya.
BACA JUGA:
DED Pasar Pelita Kota Sukabumi Kembali Berubah
Pemkot Sukabumi Verifikasi Calon Pemenang Tender Pasar Pelita
Pemkot Sukabumi Panggil Calon Pemenang Tender Pasar Pelita
Tapi, kata Hanafie, jika PT PCI menyanggupi perjanjian yang ditawarkan oleh Pemkot Sukabumi dan pelaksanaan negosiasi dengan Wali Kota clear berarti secara otomatis PT PCI bisa ditetapkan menjadi mitra kerjasama.
Apabila mitra kerjasama sudah di tetapkan oleh pimpinan daerah serta melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara kedua belah pihak. Maka kata Hanafie, pihak Pemkot akan membahas draft kerja sama antara PT PCI dengan Pemkot oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi.
"Saat ini kita sedang menyusun draft perjanjian tersebut. Mudah-mudahan secepatnya semua sudah beres termasuk negosiasi dengan pimpinan daerah,†pungkasnya.
Editor : Administrator