Sukabumi Update

Polisi Dalami Dugaan Peran Istri yang Diumpan Suami Tipu Warga Nagrak Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Cibadak berjanji akan terus mengembangkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan Rio Asmara (35) kepada warga Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Suryadi (45). 

Pihak kepolisian meyakini dalam kasus tersebut tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. "Kami akan kembangkan. Apalagi, dalam menjalankan aksi penipuannya pelaku bersama isterinya," ujar Perwira Unit Reskrim Polsek Cibadak, Iptu Madun saat ditemui di Mapolsek Cibadak, Rabu (22/2) petang.

Disinggung sukabumiupdate.com, soal dugaan penelantaran bayi pelaku, penyidik juga akan mengumpulkan informasi. Polisi belum menemukan bukti kesengajaan penelantaran yang dilakukan pelaku, bayi pasangan Rio dan Siti yang lahir prematur di Puskesmas Nagrak yang saat ini dirawat di RSUD Sekarwangi.

BACA JUGA:

Bayinya Ditinggal di RS, Rio Umpankan Istri Tipu Warga Nagrak Kabupaten Sukabumi

Pengakuan Warga Nagrak Kabupaten Sukabumi Korban Rio yang Umpankan Istri Sendiri

Polisi Cari Istri Rio yang Diumpankan kepada Warga Nagrak Kabupaten Sukabumi

"Kami belum menemukan bukti penelantarannya. Berdasarkan fakta yang ada, tersangka Rio baru ada alat bukti ke arah penipuan," jelasnya.

Alat bukti yang menjerat pelaku, yakni bukti transaksi keuangan dalam bentuk transfer dan keterangan dari saksi dan korban. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal 378 tentang penipuan, dengan hukuman pidana selama 5 tahun.

"Kami akan cari isterinya untuk mengetahui perannya dalam kasus ini," singkatnya.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI