Sukabumi Update

Dibekuk di Ciledug, AS Reka Ulang Aniaya Pemuda Kampung Inggris Kabupaten Sukabumi yang Tewas Dibaka

SUKABUMIUPDATE.com - AS (19) buronan kasus penganiayaan berat terhadap Rengga Kasandra (24), pemuda asal Kampung Inggris, Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, ternyata sudah tertangkap. AS ditangkap Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota pada 15 Februari 2017 di Ciledug, Tanggerang, Provinsi Banten.

AS bersama dua rekannya, HF (20) MRS (18) adalah pelaku penganiayaan berat hingga menyebabkan korban kehilangan nyawa. Korban dikeroyok oleh para pelaku, kemudian disiram bensin dan dibakar.

Dua pelaku langsung tertangkap, sementara AS sempat buron. AS akhirnya diperlihatkan Polres Sukabumi Kota dalam reka ulang kasus, yang digelar Kamis (23/2). Polisi memutuskan untuk menggelar reka ulang di Markas Polres Sukabumi Kota dengan alasan keamanan.

BACA JUGA:

Cerita Pilu Pacar Korban yang Dibakar Teman Warga Kampung Inggris Kabupaten Sukabumi

Kasus Pemuda Dibakar Teman Sendiri, Warga Kampung Inggris Geruduk Polresta Sukabumi

Pemuda Kampung Inggris Sukaraja yang Dibakar Teman Sendiri Masih Kuliah

Ketiga pelaku melakukan 15 adegan penganiayaan, mulai dari perencanaan termasuk membeli bahan bakar minyak. Mendatangi korban, menganiaya, menyiram dengan bensin, hingga membakar korban.

“Motif aksi sadis ini utang piutang. Pelaku dan korban saling kenal,” jelas Kepala Satuan Reskrim, AKP Mohammad Devi Farsawan di dampingi Kanit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Sukaraja AKP Iman, kepada sukabumiupdate.com.

Reka ulang di halaman Polres Sukabumi Kota ini juga tetap mendapatkan pengamanan dari belasan petugas kepolisian. “Kita ingin proses ini berjalan cepat, tertib, dan aman. Kalau dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), dikhawatirkan ada kendala. Selain kenal, korban dan salah satu pelaku juga masih bertetangga,” singkatnya.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI