Sukabumi Update

Kota Sukabumi Memulai Gerakan Pungut Sampah

SUKABUMIUPDATE.com – Simbolisasi Gerakan Pungut Sampah Kota Sukabumi dimulai hari ini, Minggu (26/2), bersama ratusan warga di arena car free day (CFD). Gerakan ini dimulai dengan membagikan kantong sampah daur ulang go green, sebagai fasilitas untuk memulai hidup lebih sehat dengan mengurangi produksi sampah.

“Sejak hari ini mari kita tanamkan kebiasaan memilah dan memilih sampah. Jangan membuat dan membuang sampah sembarangan. Ayo kita jaga masa depan dunia, Indonesia dan Kota Sukabumi, dengan melakukan tindakan cerdas dalam memproduksi sampah,” jelas Wakil Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi dalam seremoni Gerakan Pungut Sampah, di depan Balaikota.

Menurut Fahmi, Kota Sukabumi sudah memiliki bank sampah yang bisa dimanfaatkan warga untuk mendulang rupiah dari sampah yang dihasilkan. Caranya dengan memilah sampah jenis tertentu yang bisa dijual pada bank sampah.

“Kita perlu menekan tingginya volume sampah, selain memastikan sampah sampah tidak dibuang sembarangan. Biasanya memungut sampah yang ada di depan kita dan membuangnya ke tempat yang sudah disiapkan. Kita perlu memulai gerakan ini dari sekarang,” lanjut Fahmi.

Gerakan ini mendukung Program Gerakan Peduli Sampah (Gelisah) yang digagas Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Setiap karyawan DLH memilah sampah rumahtangganya dan membawa ke kantor untuk di kelola oleh Bank Sampah Sukabumi (Sammi).

BACA JUGA:

Jangan Ditiru, Buang Sampah Seperti di Desa Sukamantri Kabupaten Sukabumi

Minim Fasilitas, Warga Kecewa Sampah Numpuk di Pantai Ujunggenteng

Tiga Tahun Warga Cisero Sukaraja Kabupaten Sukabumi Buang Sampah Sembarangan

Kepala Dinas DLH, Adil Budiman, menegaskan bahwa program ini perlu contoh dan tauladan sehingga akan dimulai oleh DLH lebih dulu. DLH akan mencontohkan kepedulian terhadap sampah itu dimulai dari internalnya.

“Nanti semua pegawai DLH bawa kantong sampah dari rumah, lalu timbang di kantor dan langsung di serahkan ke Bank Sammi untuk dikelola,” jelasnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (24/2).

Di tujuh kecamatan se-Kota Sukabumi sudah menyediakan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu dengan konsep dengan Sistem 3R (Reduce, Reuse dan Recycle). Reuse, artinya menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya.

“Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah. Dan Recycle berarti mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat,” paparnya.

Untuk Motor dan mobil sampah yang ada di setiap kelurahan dan kecamatan saat ini cukup membantu untuk menyisir sampah di wilayah yang tidak terjangkau DLH. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk membuang sampah sembarangan.

“Masih adanya sampah yang menumpuk biasanya masyarakat tidak sesuai jadwal yang ditetapkan dalam membuang sampah, padahal perda sudah mengatur jam membuang sampah adalah pagi hari, Peranan warga cukup penting untuk sama sama ikut mengawasi." pungkasnya.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI