SUKABUMIUPDATE.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Jawa Barat, mendorong penguatan dana tanggap darurat bencana. Saat ini anggaran tanggap darurat bencana yang dialokasikan setiap tahunnya sekitar Rp2 miliar per tahun.Â
"Kami sedang membuat payung hukum atas usulan pemkot menyangkut penguatan anggaran tanggap darurat bencana. Nantinya bisa penambahan atau pengaturan berkaitan dengan tanggap darurat bencana," terang Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Gagan Rachman Suparman.Â
Besar atau kecilnya anggaran tanggap darurat bencana, kata legislator PDI Perjuangan itu, sifatnya relatif. Besar-kecilnya anggaran itu tergantung skala bencana yang terjadi. "Anggarannya disimpan di pos biaya tak terduga. Setiap tahun kalau tidak salah di kisaran Rp2 miliar. Pada 2016 lalu anggarannya sudah disalurkan ke masing-masing lokasi kejadian bencana. Mudah-mudahan tahun ini tidak terjadi bencana dalam skala besar," terangnya.Â
Secara geografis wilayah Kota Sukabumi memang tidak begitu luas. Luasan wilayah yang memiliki tujuh kecamatan itu lebih kurang 48 kilometer persegi. Namun potensi kebencanaan relatif tinggi, utamanya didominasi tanah longsor dan banjir luapan.Â
"Kondisi cuaca saat susah diprediksi di mana intensitas curah hujan relatif masih tinggi. Kondisi ini bisa memicu potensi kebencanaan, terutama tanah longsor maupun banjir luapan," paparnya.Â
BACA JUGA:
DPRD Kota Sukabumi Usulkan Lima Raperda Prakarsa
DPRD Kota Sukabumi Batal Beli Mobil dari Uang Rakyat
DPRD Kota Sukabumi Harus Perjuangkan Honor Tenaga Penyuluh Agama Islam
Beberapa wilayah yang terbilang rawan bencana di Kota Sukabumi di antaranya di Kecamatan Cikole, Gunungpuyuh, serta Baros. Apalagi di wilayah itu masih terdapat aliran sungai besar. "Ini perlu diperhatikan. Makanya, harus tingkatkan koordinasi dengan aparatur kelurahan dan kecamatan. Koordinasi dan komunikasi itu penting untuk mengetahui detail wilayah yang terjadi bencana," tukas dia.Â
Ia pun berharap agar ketika terjadi bencana, tanggap darurat bencana harus segera dievakuasi. Pasalnya, jika tak ditangani cepat, maka dikhawatirkan lokasi bencana bakal meluas. "Makanya, perlu juga ada normalisasi aliran sungai juga. Memang itu tanggung jawab pemerintah, tapi butuh juga partisipasi masyarakat," tegasnya.Â
Menyangkut kondisi sering tergenangnya kawasan terminal KH Ahmad Sanusi, Gagan menyarankan, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi lebih intensif membuka komunikasi dengan rekanan yang membangun. Hal itu ke depan tidak lagi terjadi bencana luapan air yang mengancam kawasan terminal.
"Kalau pun nanti akan ada perbaikan, idealnya dilakukan saat kondisi cuaca normal. Perbaikan penting karena bukan untuk satu atau dua hari, tapi untuk selamanya," pungkasnya.Â
Kepala Unsur Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Asep Suhendrawan mengatakan, alokasi dana yang dianggarkan pada APBD relatif. Meskipun menjadi faktor utama penunjang operasional, tapi yang mesti dilakukan saat ini tentu penanganan ketika terjadi bencana. "Kalau berbicara cukup atau tidak cukup itu relatif," kata Asep.
Asep mengerti betul kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) saat ini. Apalagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Sukabumi bukan hanya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) saja yang butuh anggaran kegiatan. Sejumlah OPD teknis juga dicadangkan dana kebencanaan untuk menanggulangi jika sewaktu-waktu terjadi bencana.Â
"Hampir sama lah dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah-red) lainnya juga. Besarannya tak jauh berbeda," tandasnya
Editor : Administrator