Sukabumi Update

Di Celana Dalam, Pemuda Cisaat Selundupkan Narkoba ke Lapas Nyomplong Kota Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - AD (23) pemuda asal Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/3) diringkus petugas keamanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi. AD berusaha menyelundupkan narkoba jenis shabu dan obat-obatan terlarang ke narapidana dengan cara disimpan di celana dalam saat melakukan besuk tahanan.

Dari celana dalam AD, diamankan pil jenis Alhprazolam dan satu paket kecil narkotika shabu kristal putih. Menurut Kepala Pengamanan Lapas Klas II B Nyomplong Kota Sukabumi, Dody Naksabani, penangkapan terjadi sekitar pukul 14.20 WIB.

Saat itu AD hendak membesuk salah satu tahanan narkoba di Lapas Nyomplong. Seperti biasanya para warga yang hendak membesuk harus diperiksa terlebih dahulu tak terkecuali barang bawaan. Saat itu, AD diperiksa oleh salah seorang petugas.

BACA JUGA:

Sejak Awal 2017, 11 Tersangka Narkoba Diringkus Polres Sukabumi Kota

BNNK Gelar Sosialisasi Cegah Narkoba Bagi Istri Camat dan Perwosi Kabupaten Sukabumi

Kepung Buron Narkoba di Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi, Polisi Terluka Disabet Sajam

Petugas menemukan benda mencurigakan dibawa diselangkangan AD, yang saat digeledah lebih detil ternyata bungkusan plastik kecil. "Kita bongkar ternyata isinya shabu sama obat penenang, kami langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres (Kepolisian Resor-red) Sukabumi Kota," terangnya.

Menurut Dody ini kali kedua percobaan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Nyomplong yang berhasil digagalkan. “Modusnya sama. Semua barang bukti dan pelaku sudah kita serahkan kepada pihak kepolisian yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Dody.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI