Sukabumi Update

Gaji Dibayar Dua Kali, Buruh PT YHS2 Parungkuda Kabupaten Sukabumi Demo

SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan buruh PT Yhong Star Dua di Kampung Sundawenag RT 30/12, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jumat (10/3), tiba-tiba mogok kerja. Buruh memilih berkumpul di depan pabrik sebagai bentuk protes dengan rencana pembayaran gaji dengan cara diangsur yang digulirkan manajemen.

“Gaji itu hak kami, kenapa dibayarnya dua kali, harus ada pembicaraan lebih dulu dengan buruh dan pekerja. Karena dalam gaji itu sendiri sudah dipotong 50 ribu rupiah per bulan untuk Jamsostek walaupun kartu Jamsostek-nya belum kami terima,” jelas salah seorang buruh, Leni Handayani (25), operator mesin jahit.

Menurut buruh jadwal gajian di pabrik yang memproduksi kemeja untuk ekspor ini, adalah tanggal sepuluh setiap bulannya. “Sekarang mau dibayar setengah dulu sisanya nanti. Makanya kita mogok dan demo. Buruh ingin ada komunikasi, jangan sepihak memutuskan,” lanjut Leni.

BACA JUGA:

Pemkab Sukabumi Berharap PT Citra Batalkan PHK Massal

Beredar Isu PHK Massal, Buruh PT Citra di Cikembar Kabupaten Sukabumi Resah

Buruh PT SUG Cicurug Kabupaten Sukabumi Tuntut Pemberlakukan UMR 2017

Gaji buruh di YS Dua ini adalah Rp2.376.000 sesuai ketentuan upah minimum regional (UMR). Hasil kesepakatan yang langsung digelar oleh perwakilan buruh dan manajemen, tetap akan dibayar dua kali.

“Sesuai kesepakatan perusahaan dan sembilan orang perwakilan buruh, gaji akan di bayar pada hari ini, (10/3), sekitar 50 persen, dan sisa gaji bulan lalu sebesar 150 ribu Rupiah. Sisanya yang 50 persen akan dibayar full pada Selasa (14/3) mendatang. Ada sisa pembayaran bulan kemarin sehingga gaji belum bisa dibayarkan penuh,” jelas Manajer Human Resources Development (HRD), Budi Hardiono.

Setelah ada kesepakatan, aksi pun bubar. Sebagian buruh pulang, sementara sebagian lagi kembali lagi bekerja hingga pukul 17.00 WIB, untuk mengejar schedule ekspor.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI